Autentik.id, Pemilu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Potensi Pelanggaran Hukum dan Etika dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Selasa (10/12/2024).
Berlangsung di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, kegiatan yang dihadiri langsung Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Muhammad Tio Aliansyah, ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Risan Pakaya, Opan Hamsah, serta Plh. Sekretaris KPU Provinsi, Marleni Makuta.
Dalam sambutannya, Hendrik Imran menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai wadah evaluasi terkait potensi pelanggaran hukum dan etika pasca Pilkada 27 November 2024.
“Kegiatan ini tidak hanya untuk melihat potensi aduan tetapi juga menjadi refleksi atas kinerja penyelenggaraan Pilkada, khususnya di Gorontalo yang telah berhasil tanpa adanya kasus PSU, PSL, maupun PSS,” ujar Hendrik.
Ia juga menyampaikan rasa syukurnya atas lancarnya proses Pilkada di Provinsi Gorontalo, yang menjadikan daerah ini sebagai salah satu contoh terbaik dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Hendrik mengingatkan jajaran KPU bahwa tantangan berikutnya adalah menghadapi tahapan sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Anggota DKPP RI, Muhammad Tio Aliansyah, sebagai pemateri utama. Dalam paparannya menjelaskan kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu serta memaparkan data penanganan perkara yang ditangani DKPP selama Pilkada berlangsung.
“Saya mengimbau seluruh jajaran penyelenggara, baik di tingkat KPU hingga adhoc, untuk senantiasa menjaga integritas dan mematuhi peraturan perundang-undangan,” tegas Tio.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, serta pejabat fungsional dan struktural di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo. Dalam suasana diskusi yang konstruktif, para peserta berbagi pengalaman dan menyusun strategi untuk memperkuat tata kelola Pilkada yang lebih baik di masa mendatang.
Dengan terlaksananya Pilkada 2024 tanpa hambatan berarti, KPU Provinsi Gorontalo kembali membuktikan komitmennya dalam menjalankan amanah demokrasi dengan menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, dan profesionalisme. Kesuksesan ini menjadi pijakan kuat untuk menyongsong agenda demokrasi berikutnya dengan lebih matang dan berintegritas. (Adv)