Autentik.id, Peristiwa – Hadirnya Pembangunan Puskesmas Lemito, Kabupaten Pohuwato dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Namun, pembangunan pusat layanan kesehatan itu nyatanya menyimpan kisah pilu keluarga ahli waris Samin Olii.
Bagaimana tidak, anak cucuk Samin tak mengetahui jika sertifikat tanah tersebut telah dibalik nama atas nama JO oknum ASN di Kantor Camat Lemito.
Parahnya, untuk mengelabui pemindahtanganan sertifikat tersebut, JO diduga memalsukan akta kematian Wirda Olii salah satu ahli waris yang justru masih hidup.
Pihak keluarga mengaku baru mengetahui adanya balik nama sertifikat setelah rumah kediaman keluarga di bangun gerai Alfamart. Tak hanya Alfamart, pembangunan Puskesmas Lemito di Desa Lomuli juga dinilai janggal. Keluarga yang tak mengetahui ihwal pembicaraan hingga pembayaran lahan pembangunan Puskesmas dan gerai Alfamart pun mulai curiga.
Usut punya usut, JO sengaja memindahkan kepemilikan sertifikat kepada anak Samin Olii dan kemudian dipindahkan kembali atas nama JO. Disitu, keluarga menduga JO mulai menjual sertifikat hingga akhirnya oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato dibangun Puskesmas dan oleh Alfamart dibangun menjadi salah satu gerai.
Kata Jamaludin Olii, JO memang kerap kali mengajaknya ketemu salah satu pengusaha di Marisa dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato.
Disana, Jamal mengaku diminta menandatangani puluhan lembar dokumen dengan dalih akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Tidak ada saya terima pak. Saya cuma dia (JO) janji mau dikase bantuan 100juta,” ungkap Jamal.
Dirinya juga kaget, saudara perempuannya telah dibuatkan akta kematian.
“Liat pak, saya pe sudara ini sampai dia bikin akta kematian padahal masih hidup,” jelasnya.
Tak terima perlakuan JO, dirinya beserta anggota keluarga pun bersepakat untuk memposisikan oknum ASN di Kecamatan Lemito itu.
“Torang so sepakat mo lapor pak. Kemarin so bikin laporan di Polres Pohuwato,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, JO mengungkapkan sertifikat milik kita Samin Olii dibelinya dari pihak Perbankan. Namun saat ditanyai lebih lanjut ihwal pemindah tanganan sertifikat, dirinya belum memberikan jawaban.
Penulis : Riyan Lagili