Pemilu

Bersiap Hadapi PHPU, KPU Pohuwato Buka Kotak Dokumen Rekapitulasi

Autentik.id, Pemilu – Kaitan dengan sengketa hasil Pemilu 2024 lalu, KPU Kabupaten Pohuwato mulai bersiap hadapi Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU). Salah satunya dengan membuka kembali kotak dokumen rekapitulasi, Jumat (26/4/2024).

Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, menyampaikan, pembukaan kotak dokumen rekapitulasi suara tersebut disaksikan langsung oleh Bawaslu Kabupaten Pohuwato, pihak kepolisian serta beberapa saksi dari dan pengurus partai politik peserta pemilu.

Kegiatan tersebut, kata Firman, dimaksudkan untuk memenuhi dokumen yang itu nantinya akan diperlukan sebagai alat bukti dalam menghadapi sengketa hasil pemilu yang saat ini tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi.

“Hari ini kami melaksanakan pembukaan kotak rekapitulasi dan juga kotak TPS dalam rangka untuk memenuhi dokumen alat bukti dokumen yang itu nanti diperlukan untuk menghadapi sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi,” ungkap Firman.

 

Baca juga : Rakor Bersama Forkopimda, KPU Pohuwato Bahas…

 

Kata Firman, KPU Pohuwato saat ini tengah menghadapi dua gugatan hasil pemilu yang dilayangkan oleh dua partai politik, masing-masing Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

 

Dimana untuk gugatan PKB yakni terkait hasil pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Pohuwato di dapil V (Duhiadaa-Patilanggio), sedangkan untuk gugatan PPP sendiri terkait Pemilihan Calon Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dapil VI (Boalemo-Pohuwato).

 

“Yang jelas, permohonan dari PPP di Mahkamah Konstitusi itu ada sekitar 34 TPS yang dimohonkan, digugat. Kalau PKB itu hanya ada 1 TPS yakni di Desa Buntulia Selatan, Kecamatan Duhiadaa,” ucapnya.

Tak hanya itu, kata Firman. Saat ini pihaknya juga tengah bersiap hadapi gugatan tersebut dengan mempersiapkan sejumlah alat bukti serta mengumpulkan keterangan dari para Anggota PPK, PPS hingga KPPS yang menjadi lokus gugatan para pemohon.

“Kemudian saat ini 2 Anggota Komisioner kita lagi di Jakarta sedang melakukan konsultasi dengan pihak lawyer yang disediakan KPU RI, dan Helpdesk KPU RI, lalu kita konsultasi juga dengan KPU Provinsi untuk mempersiapkan semuanya,” pungkasnya.

 

 

Penulis : Riyan Lagili

 

 

 

Redaksi Autentik

Recent Posts

Lagi, Polres Pohuwato Amankan Satu Ekskavator di Lokasi PETI Damahukiki

Autentik.id, Hukrim -  Ketegasan aparat kepolisian dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten…

7 hari ago

Video “Party” Karyawan di Tengah Banjir Hulawa Tuai Kritik, Pani Gold Mine Minta Maaf

Autentik.id, News - Beredarnya video "party" yang menunjukkan sejumlah karyawan Pani Gold Mine sedang berpesta…

2 minggu ago

Merdeka Gold Gandeng BKSDA Sulut, Dorong Konservasi Cagar Alam Panua

Autentik.id, News - Komitmen terhadap praktik pertambangan berkelanjutan terus diperkuat oleh PT Merdeka Gold Resources…

2 minggu ago

Grup Merdeka Hadir untuk Sumatra: Rp977 Juta Disalurkan untuk Pemulihan

Autentik.id, Nasional - Di tengah upaya pemulihan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah…

4 minggu ago

Polemik Pangkat & Gaji ASN, DPRD Turun Mengawal

Autentik.id-Legislatif– Menindaklanjuti aduan puluhan guru dan tenaga kesehatan (nakes) terkait penurunan kepangkatan serta penundaan pembayaran…

1 bulan ago

Hamdi Tagih Janji Alih Profesi : Jangan Biarkan Penambang Menganggur

Autentik.id, Legislatif – Sorotan terhadap kewajiban perusahaan dalam memberikan alih profesi kepada penambang lokal kembali…

1 bulan ago

This website uses cookies.