Legislatif

DPRD Pohuwato Mediasi Sengketa Status Sorga Desa

Autentik.id, Legislatif – DPRD Kabupaten Pohuwato melalui Ketua Komisi I (satu), kembali menggelar rapat dengar pendapat bersama unsur pemerintah daerah, kecamatan, desa dan Masyarakat, pada Selasa (14/5/2024).

Kali ini RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi I, Amran Anjulangi, didampingi Sekretaris Komisi, Febriyanto Mardain, tersebut, berkaitan dengan penyelesaian masalah status lahan yang kini dipergunakan sebagai Sarana Olahraga (Sorga) Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio.

Dalam RDP, pihak ahli waris tak mempersoalkan jika lahan yang sudah lama digunakan sebagai lapangan olahraga desa tersebut. Hanya saja, ahli waris meminta agar status lahan tersebut dibebaskan oleh pemerintah.

Usai mendengarkan pendapat dari para pihak, Komisi I pun berkesimpulan persoalan tersebut bisa segera diselesaikan. Terlebih pemerintah daerah telah menyetujui peralihan status kepemilikan lahan tersebut menjadi milik pemerintah sepenuhnya.

“Alhamdulillah sudah ketemu solusinya, tinggal pemerintah daerah menunggu pengajuan permohonan dari ahli waris yang diketahui oleh kepala Desa dan Camat, kemudian dilampirkan surat kepemilikan tanah. Setelah itu, permohonan pembebasan lahan akan disampaikan ke pemerintah Daerah,” ungkap Amran Anjulangi

Belakangan, kata Amran, persoalan aset pemerintah daerah hingga desa menjadi problem di tingkat bawah. Olehnya, kata Dia, sebagai mitra sejajar, DPRD Pohuwato mengingatkan kembali kepada pemerintah terkait pentingnya penyelesaian masalah aset untuk kepentingan daerah di jangka panjang.

“Daerah ini akan ada hingga ratusan tahun ke depan. Maka dari itu kita harus memastikan aset-aset daerah tidak menimbulkan masalah bagi anak cucu kita,” jelasnya.

Amran menghimbau pemerintah daerah, desa, dan kecamatan untuk segera menyelesaikan masalah aset daerah melalui musyawarah. Ia menekankan pentingnya pendekatan persuasif agar masyarakat tidak merasa terzalimi dan menghindari konflik.

“Buktinya hari ini, masalah yang sudah puluhan tahun bisa diselesaikan melalui pertemuan antara camat, kepala desa, dan pihak masyarakat ahli waris,” tambahnya.

 

 

Penulis : Riyan Lagili

Redaksi Autentik

Recent Posts

Lagi, Polres Pohuwato Amankan Satu Ekskavator di Lokasi PETI Damahukiki

Autentik.id, Hukrim -  Ketegasan aparat kepolisian dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten…

7 hari ago

Video “Party” Karyawan di Tengah Banjir Hulawa Tuai Kritik, Pani Gold Mine Minta Maaf

Autentik.id, News - Beredarnya video "party" yang menunjukkan sejumlah karyawan Pani Gold Mine sedang berpesta…

2 minggu ago

Merdeka Gold Gandeng BKSDA Sulut, Dorong Konservasi Cagar Alam Panua

Autentik.id, News - Komitmen terhadap praktik pertambangan berkelanjutan terus diperkuat oleh PT Merdeka Gold Resources…

2 minggu ago

Grup Merdeka Hadir untuk Sumatra: Rp977 Juta Disalurkan untuk Pemulihan

Autentik.id, Nasional - Di tengah upaya pemulihan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah…

4 minggu ago

Polemik Pangkat & Gaji ASN, DPRD Turun Mengawal

Autentik.id-Legislatif– Menindaklanjuti aduan puluhan guru dan tenaga kesehatan (nakes) terkait penurunan kepangkatan serta penundaan pembayaran…

1 bulan ago

Hamdi Tagih Janji Alih Profesi : Jangan Biarkan Penambang Menganggur

Autentik.id, Legislatif – Sorotan terhadap kewajiban perusahaan dalam memberikan alih profesi kepada penambang lokal kembali…

1 bulan ago

This website uses cookies.