Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato, Selasa (14/5/2024).
Autentik.id, Legislatif – DPRD Kabupaten Pohuwato melalui Ketua Komisi I (satu), kembali menggelar rapat dengar pendapat bersama unsur pemerintah daerah, kecamatan, desa dan Masyarakat, pada Selasa (14/5/2024).
Kali ini RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi I, Amran Anjulangi, didampingi Sekretaris Komisi, Febriyanto Mardain, tersebut, berkaitan dengan penyelesaian masalah status lahan yang kini dipergunakan sebagai Sarana Olahraga (Sorga) Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio.
Dalam RDP, pihak ahli waris tak mempersoalkan jika lahan yang sudah lama digunakan sebagai lapangan olahraga desa tersebut. Hanya saja, ahli waris meminta agar status lahan tersebut dibebaskan oleh pemerintah.
Usai mendengarkan pendapat dari para pihak, Komisi I pun berkesimpulan persoalan tersebut bisa segera diselesaikan. Terlebih pemerintah daerah telah menyetujui peralihan status kepemilikan lahan tersebut menjadi milik pemerintah sepenuhnya.
“Alhamdulillah sudah ketemu solusinya, tinggal pemerintah daerah menunggu pengajuan permohonan dari ahli waris yang diketahui oleh kepala Desa dan Camat, kemudian dilampirkan surat kepemilikan tanah. Setelah itu, permohonan pembebasan lahan akan disampaikan ke pemerintah Daerah,” ungkap Amran Anjulangi
Belakangan, kata Amran, persoalan aset pemerintah daerah hingga desa menjadi problem di tingkat bawah. Olehnya, kata Dia, sebagai mitra sejajar, DPRD Pohuwato mengingatkan kembali kepada pemerintah terkait pentingnya penyelesaian masalah aset untuk kepentingan daerah di jangka panjang.
“Daerah ini akan ada hingga ratusan tahun ke depan. Maka dari itu kita harus memastikan aset-aset daerah tidak menimbulkan masalah bagi anak cucu kita,” jelasnya.
Amran menghimbau pemerintah daerah, desa, dan kecamatan untuk segera menyelesaikan masalah aset daerah melalui musyawarah. Ia menekankan pentingnya pendekatan persuasif agar masyarakat tidak merasa terzalimi dan menghindari konflik.
“Buktinya hari ini, masalah yang sudah puluhan tahun bisa diselesaikan melalui pertemuan antara camat, kepala desa, dan pihak masyarakat ahli waris,” tambahnya.
Penulis : Riyan Lagili
Autentik.id, Legislatif - DPRD Kabupaten Pohuwato kembali menggelar Rapat Paripurna, Kamis (26/6/2025) di ruang rapat…
Autentik.id, Legislatif - Banjir bandang yang menghantam Kecamatan Wanggarasi hingga menewaskan 2 warga Desa Tuweya,…
Autentik.id, News - Banjir bandang yang melanda Desa Tuweya dan Bohusami di Kecamatan Wanggarasi masih…
Autentik.id, News - Sejumlah warga yang terdampak banjir menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada…
Autentik.id, News - Duka musibah banjir bandang yang menghantam Desa Tuweya, Bohusami dan desa lainya…
Autentik.id, Peristiwa – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Pohuwato pada Jumat malam (20/6/2025), menyebabkan…
This website uses cookies.