Legislatif

DPRD Pohuwato Mediasi Sengketa Status Sorga Desa

Autentik.id, Legislatif – DPRD Kabupaten Pohuwato melalui Ketua Komisi I (satu), kembali menggelar rapat dengar pendapat bersama unsur pemerintah daerah, kecamatan, desa dan Masyarakat, pada Selasa (14/5/2024).

Kali ini RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi I, Amran Anjulangi, didampingi Sekretaris Komisi, Febriyanto Mardain, tersebut, berkaitan dengan penyelesaian masalah status lahan yang kini dipergunakan sebagai Sarana Olahraga (Sorga) Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio.

Dalam RDP, pihak ahli waris tak mempersoalkan jika lahan yang sudah lama digunakan sebagai lapangan olahraga desa tersebut. Hanya saja, ahli waris meminta agar status lahan tersebut dibebaskan oleh pemerintah.

Usai mendengarkan pendapat dari para pihak, Komisi I pun berkesimpulan persoalan tersebut bisa segera diselesaikan. Terlebih pemerintah daerah telah menyetujui peralihan status kepemilikan lahan tersebut menjadi milik pemerintah sepenuhnya.

“Alhamdulillah sudah ketemu solusinya, tinggal pemerintah daerah menunggu pengajuan permohonan dari ahli waris yang diketahui oleh kepala Desa dan Camat, kemudian dilampirkan surat kepemilikan tanah. Setelah itu, permohonan pembebasan lahan akan disampaikan ke pemerintah Daerah,” ungkap Amran Anjulangi

Belakangan, kata Amran, persoalan aset pemerintah daerah hingga desa menjadi problem di tingkat bawah. Olehnya, kata Dia, sebagai mitra sejajar, DPRD Pohuwato mengingatkan kembali kepada pemerintah terkait pentingnya penyelesaian masalah aset untuk kepentingan daerah di jangka panjang.

“Daerah ini akan ada hingga ratusan tahun ke depan. Maka dari itu kita harus memastikan aset-aset daerah tidak menimbulkan masalah bagi anak cucu kita,” jelasnya.

Amran menghimbau pemerintah daerah, desa, dan kecamatan untuk segera menyelesaikan masalah aset daerah melalui musyawarah. Ia menekankan pentingnya pendekatan persuasif agar masyarakat tidak merasa terzalimi dan menghindari konflik.

“Buktinya hari ini, masalah yang sudah puluhan tahun bisa diselesaikan melalui pertemuan antara camat, kepala desa, dan pihak masyarakat ahli waris,” tambahnya.

 

 

Penulis : Riyan Lagili

Redaksi Autentik

Recent Posts

Tok! APBD 2026 Disahkan, Tak Ada Anggaran Hibah

Autentik.id, Legislatif - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-28 dengan…

5 hari ago

Tak Kenal Hari Libur, DPRD – Pemda Maraton Bahas APBD 2026

Autentik.id, Legislatif - Meskipun Ahad (23/11/2025) merupakan hari libur, DPRD Pohuwato bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato…

1 minggu ago

BJA Serap 72 Persen Pekerja Lokal, Yulian : Harus Bisa Lebih

Autentik.id, Legislatif - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Yuliani Rumampuk, memberikan apresiasi besar…

1 minggu ago

Tiga Pelaku PETI di Pohuwato Ditangkap, Polisi : Perannya Berbeda

Autentik.id, Hukrim - Upaya pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali memperlihatkan hasil. Polres Pohuwato…

1 minggu ago

Pani Gold Mine Turun Tangan, Bantu Jaga Nutrisi Ibu dan Anak Hulawa

Autentik.id, News - Pani Gold Mine memperkuat komitmen keberlanjutan sosial melalui pelaksanaan program Pemberian Makanan…

1 minggu ago

Capaian PAD Pertanian Terjun Bebas, Febri Mardain Soroti Ketidakhadiran Kadis

Autentik.id, Legislatif - Anggota Komisi II DPRD Pohuwato, Febri Mardain, menyoroti ketidakhadiran Kepala Dinas Pertanian…

2 minggu ago

This website uses cookies.