Legislatif

DPRD Pohuwato Mediasi Sengketa Status Sorga Desa

Autentik.id, Legislatif – DPRD Kabupaten Pohuwato melalui Ketua Komisi I (satu), kembali menggelar rapat dengar pendapat bersama unsur pemerintah daerah, kecamatan, desa dan Masyarakat, pada Selasa (14/5/2024).

Kali ini RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi I, Amran Anjulangi, didampingi Sekretaris Komisi, Febriyanto Mardain, tersebut, berkaitan dengan penyelesaian masalah status lahan yang kini dipergunakan sebagai Sarana Olahraga (Sorga) Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio.

Dalam RDP, pihak ahli waris tak mempersoalkan jika lahan yang sudah lama digunakan sebagai lapangan olahraga desa tersebut. Hanya saja, ahli waris meminta agar status lahan tersebut dibebaskan oleh pemerintah.

Usai mendengarkan pendapat dari para pihak, Komisi I pun berkesimpulan persoalan tersebut bisa segera diselesaikan. Terlebih pemerintah daerah telah menyetujui peralihan status kepemilikan lahan tersebut menjadi milik pemerintah sepenuhnya.

“Alhamdulillah sudah ketemu solusinya, tinggal pemerintah daerah menunggu pengajuan permohonan dari ahli waris yang diketahui oleh kepala Desa dan Camat, kemudian dilampirkan surat kepemilikan tanah. Setelah itu, permohonan pembebasan lahan akan disampaikan ke pemerintah Daerah,” ungkap Amran Anjulangi

Belakangan, kata Amran, persoalan aset pemerintah daerah hingga desa menjadi problem di tingkat bawah. Olehnya, kata Dia, sebagai mitra sejajar, DPRD Pohuwato mengingatkan kembali kepada pemerintah terkait pentingnya penyelesaian masalah aset untuk kepentingan daerah di jangka panjang.

“Daerah ini akan ada hingga ratusan tahun ke depan. Maka dari itu kita harus memastikan aset-aset daerah tidak menimbulkan masalah bagi anak cucu kita,” jelasnya.

Amran menghimbau pemerintah daerah, desa, dan kecamatan untuk segera menyelesaikan masalah aset daerah melalui musyawarah. Ia menekankan pentingnya pendekatan persuasif agar masyarakat tidak merasa terzalimi dan menghindari konflik.

“Buktinya hari ini, masalah yang sudah puluhan tahun bisa diselesaikan melalui pertemuan antara camat, kepala desa, dan pihak masyarakat ahli waris,” tambahnya.

 

 

Penulis : Riyan Lagili

Redaksi Autentik

Recent Posts

YR Bersama Penambang Rakyat Bergerak, Sungai Kembali Mengalir

Autentik.id, News - Empat hari penuh, Gerakan Penambang Rakyat bersama YR turun tangan memulihkan aliran…

3 hari ago

Merdeka Biaya Perkara, PN Gorontalo Gratiskan Permohonan Untuk Warga Kurang Mampu

Autentik.id, News - Pengadilan Negeri, Tindak Pidana Korupsi & Hubungan Industrial Gorontalo Kelas 1A mencanangkan…

5 hari ago

Kolaborasi PKM – Karang Taruna Huangobotu, Sulap TPI Inengo Jadi Simbol Kebanggaan

Autentik.id, News - Berbekal semangat gotong royong, Kolaborasi antara mahasiswa pelaksana Program PKM (Pemberdayaan Kemitraan…

6 hari ago

Komando Cup Drag Championship Gas Pol, UMKM Ikut Ngebut

Autentik.id, Otomotif - Deru mesin dan aroma bahan bakar yang membuncah di Komando Cup Drag…

7 hari ago

Perkuat Skuad, Marisa City Boyong Tiga Legiun Asing

Autentik.id, Olahraga - Persaingan di ajang Bupati Cup Pohuwato 2025 nampaknya semakin memanas. Bagaimana tidak,…

2 minggu ago

Rekan Sadio Mane Gabung Marisa City, Bupati Cup Makin Seru

Autentik.id, Olahraga - Atmosfer persaingan di ajang Bupati Cup Pohuwato 2025 semakin memanas dengan kedatangan…

3 minggu ago

This website uses cookies.