Autentik.id, Hukrim – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo, terinformasi telah meringkus 3 (tiga) terduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Pohuwato, masing-masing W, M, serta EO, pada Selasa (27/2/2024).
Dari informasi yang dirangkum, dua dari 3 pelaku tersebut, masing-masing, W serta M, merupakan oknum Anggota Polri yang bertugas di Kabupaten Pohuwato, sementara EO satu pelaku lainnya merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga bertugas di Pemkab Pohuwato. Terinformasi, ketiga pelaku diamankan petugas lantaran terlibat penyalahgunaan barang haram.
Saat dikonfirmasi ihwal informasi penangkapan tiga pelaku tersebut, Humas BNN Provinsi, Muhammad Ridwan, membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku yang diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika. Namun, kata Muhamad Ridwan, penanganan kasus tersebut diserahkan ke Polda Gorontalo.
“Saya sudah konfirmasi ke Kabid Berantas, memang kita mengamankan namun penanganan kasusnya diserahkan ke Polda Gorontalo. Terima kasih,” jawab Muhamad Ridwan via pesan Whatsapp.
Baca juga : Diduga Aniaya Warga, Eks Kades Pohuwato Timur Dipolisikan..
Saat ditanyai soal penanganan oknum ASN yang juga ikut diamankan oleh BNN Gorontalo, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut ke awak media.
“Kalau untuk itu saya tidak tau, karena yg disampaikan juga cuma seperti ini. Terima kasih,” tutup Ridwan.
Sementara itu, Polres Pohuwato hingga saat ini belum juga memberikan keterangan resmi perihal dugaan adanya dua oknum anggota Polri yang ikut diamankan BNN Provinsi Gorontalo.
Penulis : Tim Redaksi