Autentik.id, Hukrim – Sidang kerusuhan Pohuwato kembali digelar, secara mengejutkan, Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun menyampaikan ada pelaku pembakaran kantor perusahaan yang masih bebas berkeliaran diluar.
Hal ini sebagaimana diungkapkan saksi dengan inisial S saat dihadirkan sebagai saksi pada Sidang lanjutan kasus kerusuhan Pohuwato, Sepasang(6/2/2024).
Kata S, saat kejadian, dirinya sebagai driver di Major Drilling, melihat dengan jelas awal mula massa dengan jumlah banyak mendatangi kantor dan mulai merusak sejumlah fasilitas. Bahkan dirinya mengetahui beberapa pelaku pembakaran tempat penyimpanan bahan bakar perusahaan. Namun, kata S, hingga saat ini masih ada pelaku pembakaran justru masih bebas berkeliaran diluar sana.
“Yang bakar itu sampai sekarang belum ditangkap,” ungkap S.
Baca juga : Ketua KPU RI Disanksi DKPP, Dinilai Langgar Kode Etik Soal Pencalonan Gibran…
Tak hanya itu, dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, saksi S juga secara mengejutkan mengaku tak melihat beberapa terdakwa yang hadir dalam persidangan tersebut. Bahkan saat diperlihatkan sejumlah foto terdakwa, S mengaku tak melihat para terdakwa tersebut.
“Saya tidak lihat mereka. Tidak ada yang saya kenal. Bapak itu (Terdakwa, RD) saya lihat hanya sering lalu lalang. Ikut pengerusakan juga, tapi saya tidak lihat dia ikut bakar atau tidak,” terangnya kepada majelis.
Tak sampai disitu, saat peristiwa pengerusakan hingga pembakaran tersebut, dirinya mengaku dengan jelas mengetahui perbuatan pelaku yang saat ini belum ditangkap tersebut.
“Dia kase banting, terus dia buka satu drum lalu dia bakar. Tidak kena tanki avtur (bahan bakar helikopter,” pungkasnya.
Selain S, sejumlah saksi pun turut dihadirkan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Pengadilan Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo.