Autentik.id, Hukrim – Perang terhadap minuman keras (miras) benar-benar ditunjukkan Polres Pohuwato, bersama jajaran. ribuan miras berbagai merek hingga miras oplosan hasil sitaan petugas pun dimusnahkan satuan reserse narkoba, Polres Pohuwato yang berlangsung, Jumat (5/4/2024).
Dipimpin Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, serta didampingi, kasat Narkoba, Iptu Renly H Turangan, pemusnahan ribuan botol miras tersebut turut dihadiri asisten pemerintahan, Arman Mohamad, serta ketua NU Pohuwato, Daiman Ali.
Kapolres Pohuwato menjelaskan, ribuan miras tersebut merupakan hasil Razia dari pihak Polsek maupun Polres Pohuwato. Meski begitu, ditegaskan Winarno, razia miras tersebut tetap akan berlangsung di wilayah hukum Polres Pohuwato itu sendiri.
“Dengan hasil ini bukan kita puas diri, namun setiap hari kita akan memberikan arahan kepada jajaran lebih khusus Polsek agar tetap dilaksanakan operasi miras,” tegas Winarno.
Baca juga : Bantu Anak Yatim, PGP Salurkan Hasil Penjualan Pasar Murah..
Dirinya menambahkan, bahwasanya faktor dari miras ini dapat menimbulkan sebuah perilaku kejahatan.
“Miras ini faktor utama kejahatan, kalau ada yang orang sudah minum miras bisa membunuh, bisa memperkosa, bisa mencuri, bahkan bisa melakukan hal-hal keji seperti itu,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H Turangan membeberkan, adapun jumlah miras hasil sitaan ini terdiri dari, miras berbagai merek 1.328 botol, miras oplosan berjenis Cap Tikus sebanyak 6.523 liter.
“Kami juga berhasil menyita berupa panci pembuatan cap tikus 6 buah, dan drum 3 buah,” tandasnya.
Penulis : Riyan Lagili