Rabu, Juli 2, 2025
Autentik.id
  • Beranda
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Nasional
    • Politik
    • Olahraga
  • Daerah
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pemilu
    Rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pohuwato, Rabu (5/2/2025).

    Drama Sengketa Pilkada Usai, KPU Pohuwato Akhirnya Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    Malam penghargaan KPU Pohuwato, Minggu (26/1/2025).

    KPU Pohuwato Award : Selebrasi Kerja Keras dan Dedikasi Tanpa Batas Ad Hoc

    KPU Luncurkan “Satu Peta Data Pemilu”, Mertosono : Wujud Transparansi Informasi Publik

    Kordiv Rendatin KPU Pohuwato, Usman Dunda (ketiga kiri), saat hadir dalam launching satu peta data.

    Launching Satu Peta Data, Pemilu, Usman : Komitmen Transparansi KPU

    Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran (kiri) usai menerima penghargaan pengelolaan rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024.

    KPU Provinsi Gorontalo Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Rekapitulasi Pilkada 2024

    Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola.

    Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024 Capai 79.89 Persen

  • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Hiburan
    • Traveling
  • Kolom

    Tambang di Bumi Panua, Emasnya Untuk Siapa

    Usman Dunda

    Refleksi 78 Tahun; Menjadi HMI Itu Amanah Sampai Mati

    Emasnya Di Ambil, Kerusakan Lingkungan Diperbaiki Berkelanjutan

    Abd. Najid Lasale

    Investor Sawit Pencuri Emas Harus Diproses Hukum

    Debat Kedua Pilkada Pohuwato, Tantangan dan Harapan Mutu Pelayanan dan Upaya Memajukan Daerah

    Abdul Majid Lasale.

    Proyek Bioenergi Pohuwato, Investasi Menuju Kepunahan

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Nasional
    • Politik
    • Olahraga
  • Daerah
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pemilu
    Rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pohuwato, Rabu (5/2/2025).

    Drama Sengketa Pilkada Usai, KPU Pohuwato Akhirnya Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    Malam penghargaan KPU Pohuwato, Minggu (26/1/2025).

    KPU Pohuwato Award : Selebrasi Kerja Keras dan Dedikasi Tanpa Batas Ad Hoc

    KPU Luncurkan “Satu Peta Data Pemilu”, Mertosono : Wujud Transparansi Informasi Publik

    Kordiv Rendatin KPU Pohuwato, Usman Dunda (ketiga kiri), saat hadir dalam launching satu peta data.

    Launching Satu Peta Data, Pemilu, Usman : Komitmen Transparansi KPU

    Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran (kiri) usai menerima penghargaan pengelolaan rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024.

    KPU Provinsi Gorontalo Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Rekapitulasi Pilkada 2024

    Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola.

    Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024 Capai 79.89 Persen

  • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Hiburan
    • Traveling
  • Kolom

    Tambang di Bumi Panua, Emasnya Untuk Siapa

    Usman Dunda

    Refleksi 78 Tahun; Menjadi HMI Itu Amanah Sampai Mati

    Emasnya Di Ambil, Kerusakan Lingkungan Diperbaiki Berkelanjutan

    Abd. Najid Lasale

    Investor Sawit Pencuri Emas Harus Diproses Hukum

    Debat Kedua Pilkada Pohuwato, Tantangan dan Harapan Mutu Pelayanan dan Upaya Memajukan Daerah

    Abdul Majid Lasale.

    Proyek Bioenergi Pohuwato, Investasi Menuju Kepunahan

No Result
View All Result
Autentik.id
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Berani Main “Uang” di Pemilu Siap-siap Disanksi Penjara

Redaksi Autentik by Redaksi Autentik
12 bulan ago
in Hukum & Kriminal
0 0
0
ilustrasi money politik.

ilustrasi money politik.

Autentik.id, Pemilu – Praktik politik uang (money politics) rupanya juga rawan terjadi saat momentum Pemilihan Suara Ulang (PSU). Bahkan beberapa oknum Tim Sukses (Timses) Caleg DPRD Provinsi Gorontalo dapil 6 dari beberapa Partai Politik (Parpol) kedapatan membagi-bagikan uang tunai kepada warga.

Alih-alih dibalut stiker Caleg, oknum Timses meminta warga yang sudah diberi uang untuk memilih Caleg dimaksud.

Bagi-bagi “uang” saat pemungutan suara tentu bisa mendapat sanksi hukum berat. Sanksi hukum tidak hanya menjerat pelaksana, peserta atau tim kampanye, tetapi juga dapat menjerat kepada siapa saja.

Dalam regulasi, sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum, juga mengatur pemberian sanksi yang berat terhadap pelaku politik uang di masa kampanye dan pemungutan suara.

RelatedPosts

Polres Pohuwato Ungkap Fakta Pembacokan di Tambang Ilegal Popayato Barat

Kedapatan Bawa Sabu, Pria di Popbar Digiring ke Jeruji Besi

6 Hari Jadi Buron, Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan Diringkus Polisi

Sebagaimana Pasal 515 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menegaskan bahwa “Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak 36 juta.”

Selanjutnya dalam Pasal 523 Ayat (1) dinyatakan bahwa “Setiap pelaksana, peserta, dan/ atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (1) huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp.24.000.000 (dua puluh empat juta rupiah).”

Lalu pada Ayat (2) berbunyi: “Setiap pelaksana, peserta dan/ atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam pasal 278 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp.48.000.000 (empat puluh delapan juta rupiah).”

Selanjutnya pada Ayat (3) berbunyi: “Setiap orang yang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya, atau memilih peserta pemilu tertentu dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp. 36.000.000 (tiga puluh enam juta rupiah).

 

 

Penulis  :  Riyan Lagili

 

Tags: Hukum dan KriminalMoney PolitikPemilihan UmumPemungutan Suara UlangSanksi Money Politik
ShareTweetSend
Redaksi Autentik

Redaksi Autentik

Next Post
KPU Kabupaten Gorontalo saat menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana banjir di Kecamatan Limboto.

Peduli Korban Banjir, KPU Kabgor Salurkan Bantuan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gambar satu pesawat yang jatuh di lahan tambak warga, diduga SAM Air yang gagal landing di Bandara Panua Pohuwato, Ahad (20/10/2024).

SAM Air Dikabarkan Jatuh Saat Landing di Bandara Pohuwato, Otoritas : Masih Kami Cek

Kapolsek Marisa saat melakukan olah TKP penikaman yang terjadi, Rabu (10/4/2024).

Sadis, Pria di Pohuwato Tega Habisi Istri dan Temanya

Ilustrasi.

Asik Berdua, Oknum Anggota Polisi – ASN Puskesmas Digrebek Polisi

Salah satu warga menunjukkan bukti dugaan pelanggaran pemilu, Sabtu (13/7/2024).

Oknum Timses Caleg DPRD Provinsi Gorontalo Diduga Main “Doi” di PSU Pohuwato

Putri Ariani saat tampil dalam ajang pencarian bakat America's Got Talent. Foto (instagram-AGT)

Putri Ariani Melaju ke Final America’s Got Talent, Ini Dia 5 Pesaingnya

0
raja ampat (sumber : sohib.indonesiabaik)

Liburan, Ini Dia 5 Wisata Keren Yang Wajib Dikunjungi

0

Yuk Intip Koleksi Motor 5 El Anggota The Prediksi

0

Muskab ke-II FPTI Pohuwato, Beni Nento Harapkan Kepengurusan Baru Jadi Wadah Lahirkan Atlit Berprestasi

0
DPRD Pohuwato Gelar Rapat Paripurna, Kamis (26/6/2025).

Pertangungjawaban APBD 2024, DPRD Pohuwato Terima Nota Ranperda

Sekretariat Dewan Lepas Bantuan DPRD Pohuwato untuk Korban Banjir Wanggarasi, Kamis (26/6/2025).

Banjir Bandang Wanggarasi, DPRD Pohuwato Hadir Ringankan Beban Korban

Banjir Bandang Menyapa Wanggarasi, PT LIL Hadir Sebagai Tetangga yang Baik

Duka Banjir Tuweya, Tim Pani Gold Project Salurkan Bantuan

Autentik.id

© 2023 Autentik.id  |  - all rights reserved - Design by Longest

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pemberitaan Ramah Anak
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
    • Nasional
    • Politik
    • Olahraga
  • Daerah
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pemilu
  • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Hiburan
    • Traveling
  • Kolom

© 2023 Autentik.id - Suported by Longest.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In