Autentik.id, Hukrim – Kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Gorontalo. Seorang gadis belia diduga menjadi korban tindakan bejat empat laki-laki yang diduga memperdayainya dengan iming-iming uang hingga perlengkapan sekolah.
Kasus ini terungkap setelah pemerintah desa setempat mendapat informasi dan memeriksa salah satu pelaku yang diduga kerap melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.
Dihadapan Kepala desa beserta keluarga korban, pelaku bersikukuh bahwa ada pelaku lain yang ikut melakukan perbuatan bejat itu.
Korban yang terus ditanyai oleh keluarga dan Kepala Desa akhirnya mengakui bahwa ada 3 pelaku lainya yang melakukan hal tak senonoh itu.
Salah satu keluarga korban mengungkapkan, kejadian ini sudah berulang kali terjadi. Dengan modus akan memberikan sejumlah uang hingga dibelikan buku, para pelaku melancarkan aksinya.
Mendengar pengakuan korban, keluarga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Gorontalo.
”Kasus ini sempat dimediasi di Kantor Desa, lalu sempat juga di periksa di Polsek. Tapi sekarang so di BAP di Polres” ujat Tante Korban, Kamis (30/10/2025).
Hingga saat ini keempat pelaku tengah diperiksa Satreskrim Polres Gorontalo. (DT)





























