Autentik.id, Hukum – Nasib tragis menimpa FP, remaja putri asal Desa Lemito, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato. Di umur yang masih belia, PR harus meregang nyawa dengan kondisi wajah bersimbah darah, pada Sabtu (13/7/2024).
Tewasnya FP pertama kali diketahui oleh orang tuanya, NL. Saat itu, sekitar pukul 22.00 Wita, NL yang baru saja pulang melaksanakan tugasnya di Sekretariat PPS desa Lemito, mendapati Korban sedang terbujur kaku dengan kondisi wajah penuh darah. Tak hanya tubuh, dinding beserta tempat tidur FP pun penuh dengan bercak darah.
Sadar, anak perempuannya itu tak lagi bernyawa, membuat NL Histeris. Segera, dirinya meminta bantuan keluarga dan tetangga sekitar.
Tak berselang lama, aparat kepolisian setempat langsung mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kuat dugaan, FP jadi korban pembunuhan. Polisi pun akhirnya mengamankan GP yang tak lain adalah kakak kandung korban.
Kapolsek Lemito Iptu Budi Abd. Gani, menyampaikan, kejadian tersebut diduga dipicu oleh ketersinggungan pelaku kepada korban lantaran tak diberi ijin untuk menggunakan chargeran.
Pelaku yang juga diduga dalam pengaruh minuman keras pun akhirnya melampiaskan kemarahan yang kepada korban. Di situ, pelaku diduga tega menghilangkan nyawa adiknya sendiri.
“Saat kejadian Pelaku (GP) dalam kondisi mabuk pengaruh minuman keras dan Lem”, ungkap Budi
Usai kejadian, kata Iptu Budi, anggota kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku. Sementara untuk pelaku, saat ini tengah dalam penyidikan lebih lanjut di Polres Pohuwato.
“Barang bukti yang sudah kami amankan, Untuk penanganan lebih lanjut akan diambil Polres Pohuwato,” tandasnya.
Penulis : Riyan Lagili