Autentik.id, Gorontalo – Kampanye Akbar pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan dimulai 21 Januari mendatang. Masa Kampanye oleh peserta pemilu tersebut akan berlangsung hingga 10 Februari 2024.
Bertalian dengan hal itu, Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan penetapan lokasi kampanye rapat umum, bersama Bawaslu Pohuwato dan partai politik, Rabu (17/1/2024).
Dipimpin Ketua KPU Firman Ikhwan didampingi anggota KPU Dian Pakaya, Iskandar Ibrahim, Iwan Dolongseda, Rapat koordinasi yang berlangsung di Aula KPU tersebut turut dihadiri Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun, anggota Bawaslu Amran Hulubangga dan Munawar, serta dihadiri perwakilan Partai Politik.
Iskandar Ibrahim, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, menyebutkan, Rakor ini bertujuan untuk menetapkan lokasi titik pelaksanaan kampanye rapat umum dimana kampanye rapat umum sendiri akan dimulai tanggal 21 Januari sampai 10 Februari 2024.“
Pelaksanaan kampanye rapat umum ini mengikuti jadwal pasang calon yang sudah ditentukan oleh KPU RI,” ujar Iskandar kepada harianpost.id usai menggelar rakor.
Baca juga : Gelar Doa Kelancaran Pemilu, KPU Pohuwato Sambangi..
Lebih jauh, dirinya menerangkan bahwa kampanye rapat umum yang akan dilaksanakan di Kabupaten dan Kota nantinya mengikuti rapat umum kampanye pasangan calon. Contohnya terang Iskandar, ketika rapat umum kampanye dijadwalkan oleh salah satu pasangan calon, maka partai pengusung pasangan tersebut akan mengikuti waktu dan jadwal kampanye rapat umum pasangan calon tersebut.
“Misalnya salah satu paslon dijadwalkan melaksanakan kampanye rapat umum, maka pada waktu yang sama partai politik yang bisa melakukan kampanye rapat umum di Kabupaten dan kota itu mengikuti jadwal pasangan calon tersebut, sebagai partai pengusung,” terangnya.
Sementara bagi Partai Politik peserta pemilu yang tidak masuk dalam partai pengusung pasang calon Presiden dan Wakil Presiden, kata Iskandar, tetap melakukan kampanye akbar dengan skema kampanye rapat umum parpol tersebut diatur oleh KPU RI. Di mana ada empat partai politik diketahui masuk dalam non partai pengusung, Partai Buruh, partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara serta Partai Ummat.
“Skemanya itu diatur KPU RI. Untuk partai Ummat mengikuti jadwal kampanye paslon nomor urut satu, sedangkan untuk partai gelora mengikuti paslon nomor urut dua, sementara untuk partai buruh dan partai Kebangkitan Nusantara itu diberikan kesempatan melaksanakan kampanye selama 21 hari, sampai 10 Februari di seluruh wilayah NKRI, karena tidak menjadi partai pengusung,” jelasnya.