Autentik.id, Pemilu — Kepercayaan publik menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepercayaan tersebut dinilai perlu dibangun melalui keterbukaan informasi, penyediaan data yang akurat, transparansi layanan, akses yang cepat, serta pelayanan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Iskandar Ibrahim, saat membuka Forum Konsultasi Publik Layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Pohuwato, Rabu (30/09/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Iskandar menegaskan bahwa layanan PPID memiliki posisi penting dalam mendukung keterbukaan informasi di lingkungan KPU. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, informasi yang dikelola melalui PPID mencakup sejumlah kategori, mulai dari informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang tersedia setiap saat, hingga informasi yang harus disampaikan secara serta-merta.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Iwan Dolongseda, menjelaskan bahwa PPID merupakan pintu layanan bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi publik yang berada dalam penguasaan KPU.
“PPID menjadi pintu layanan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi publik yang berada dalam penguasaan KPU. Karena itu, pelayanan informasi harus diberikan secara terbuka, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Iwan.
Iwan mengatakan, kehadiran e-PPID turut memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi tanpa harus melalui proses yang rumit.
Melalui layanan elektronik tersebut, masyarakat tidak hanya dapat memperoleh informasi publik, tetapi juga dapat mengajukan permohonan informasi, memantau proses permohonan, hingga mengetahui prosedur dan mekanisme pelayanan yang tersedia.
Ia menambahkan, informasi yang tersedia melalui e-PPID KPU mencakup informasi berkala, informasi yang tersedia setiap saat, informasi serta-merta, serta informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan penguatan layanan PPID dan pemanfaatan e-PPID, KPU Pohuwato mendorong agar akses informasi publik semakin mudah, terbuka, dan dapat dijangkau masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
Autentik.id, News—Kebutuhan air bersih masyarakat mendapat perhatian melalui penyaluran bantuan air bersih oleh Badan…
Autentik.id, News - Seluruh jajaran manajemen dan karyawan Pani Gold Mine turut merayakan hari jadi…
Pohuwato, Autentik.id — Perjalanan panjang dari dunia aktivisme kampus, kepemudaan hingga birokrasi pemerintahan mengantarkan Saharudin…
Autentik.id, News - Pani Gold Mine memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman,…
Autentik.id, News — Bagi sebagian warga Kabupaten Pohuwato, kemarau kali ini bukan sekadar tentang…
Autentik.id, News - Ada banyak cara untuk membantu orang bertahan melewati kemarau. Ada yang datang…
This website uses cookies.