Autentik.id, Legislatif – DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna yang ke 54, Senin (22/1/2024), dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar 2 buah Ranperda usul Pemerintah Daerah serta tambahan Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi dan tambahan penjelasan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato.
Berlangsung di Aula sidang utama DPRD Pohuwato, Paripurna kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, didampingi Wakil Ketua Nirwan Due.
Hadir dalam Paripurna tersebut, Wakil Bupati Suharsi Igirisa, Sekertaris Daerah serta pejabat teras dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Baca juga : Rusunawa Syah Sumbang PAD, Beni Nento Apresiasi Kinerja Dinas Perkim..
Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD Nasir Giasi menyampaikan, bahwa 2 buah Ranperda usul Inisiatif Pemerintah Daerah tersebut yaitu Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Pohuwato tahun 2023 – 2043 serta Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan kumuh dan Pemukiman kumuh, dimana Ranperda tersebut merupakan perubahan atas perda nomor 9 tahun 2016.
Kata Nasir, Ranperda ini nantinya akan segera dibahas oleh panitia khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD sesuai dengan mekanisme serta perundangan undangan yang ada.
“Akan segera dibahas 2 buah Ranperda ini sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada.” jelas Nasir Giasi
Penulis : Riyan Lagili