Autentik.id, Legislatif – Belum lama ini masyarakat di hebohkan kabar diamankanya oknum anggota Polri serta Oknum ASN Pohuwato oleh BNN Provinsi Gorontalo, Namun penanganan kasus tersebut justru menuai kritik Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Wawan Hatama.
Kata Ketua Fraksi Gerindra itu, mewakili masyarakat dirinya tentu menyayangkan jika kemudian penanganan kasus yang menjerat para pelaku penyalahgunaan Narkotika justru terkesan tak memberikan efek jera bagi pelaku itu sendiri.
Terlebih, jelas Wawan, hanya dengan dalih tak ditemukannya barang bukti membuat pelaku terkesan lepas dari jerat hukum, dipulangkan bahkan hanya perlu menjalani rehabilitasi.
Hal itu pun menurutnya tak akan efektif untuk malawan peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan. Dengan cara-cara penanganan kasus seperti itu pun, dirinya meyakini peredaran, penyalahgunaan narkotika di Gorontalo khususnya Pohuwato justru akan tumbuh subur.
“Dengan dasar tidak ada barang bukti, lantas dilepaskan dengan alasan rehabilitasi. Dimana efek jera nya. Tidak akan habis ini, pasti. Jangan harap pengguna narkoba di Pohuwato bisa diberantas, habis. Yang ada justru akan tumbuh subur,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato itu, Sabtu (2/3/2024).
Baca juga : Oknum Anggota Polri dan ASN di Pohuwato Diduga Diciduk BNN..
Dirinya pun mempertanyakan alur penanganan kasus Narkotika oleh BNN maupun Polri sejauh ini. Menurutnya, dengan ditemukannya seseorang dengan hasil tes urinenya positif mengandung zat amfetamin, sudah seharusnya dilakuan penyelidikan lebih lanjut. Bahkan tak hanya barang bukti, dengan penyelidik lebih lanjut, bukan tidak mungkin pengguna yang telah diamankan bisa menuntun penyelidikan hingga ke bandar.
“Terhadap seseorang yang hasil tes urinenya positif kan itu jadi bukti permulaan yang cukup. Kan tidak mungkin ada orang yang tiba-tiba dia positif. Atau misalnya tiba-tiba kena angin lalu dia jadi Positif. Ada yang positif karena dia memang mengidap penyakit yang membutuhkan penanganan khusus. Tapi ini tidak ada gejala apa-apa, kok tiba-tiba bisa Positif lalu kemudian hanya dilepas begitu saja karena tidak ada alat bukti. Harusnya ditelusuri, dicari, dimana dia menggunakan itu. Kan begitu alurnya,” tegasnya.
Dirinya pun berharap cara penanganan terduga pelaku yang sudah diamankan dapat dilakukan dengan baik tanpa pandang bulu, sehingga kemudian dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku lainnya atau masyarakat untuk tak terlibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Pola ini harus dirubah. Dan saya minta pimpinannya, baik Polda maupun BNN untuk bertindak tegas. Biar yang lain juga akan berfikir dua kali jika ingin terlibat,” harapnya.
Penulis : Riyan Lagili