Legislatif

DPRD Pohuwato Kembali Mediasi Sengketa Aset Desa Manawa

Autentik.id, Legislatif – DPRD Kabupaten Pohuwato kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan, terkait kepemilikan tanah di Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio, milik Almarhum (Alm) Hasan Halusi dan sudah dijadikan sebagai lapangan olahraga Desa Manawa.

RDP yang dilaksanakan di DPRD Pohuwato, Rabu, 12 Juni 2024 itu dipimpin Plh Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento didampingi Ketua Komisi Dua, Rizal Pasuma. Serta dihadiri Pemerintah Daerah yang diwakili Asisten Mahyudin Ahmad, Camat Patilanggio, Kepala Desa Manawa serta dihadiri ahli waris.

Dalam rapat tersebut, Beni Nento mempertanyakan terkait kepemilikan tanah yang kini dijadikan sebagai lapangan olahraga tersebut, apakah bisa dibayarkan oleh Pemerintah atau tidak. Dia juga mempertanyakan kejelasan kepemilikan tanah yang dimaksud, apakah benar – benar milik Alm Hasan Halusi atau tidak.

Menanggapi pertanyaan itu, Camat Patilanggio Bani Imran Kaluku menyampaikan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Desa telah melakukan rapat bersama pihak – pihak terkait. Baik ahli waris tanah, saksi – saksi yang mengetahui pasti kepemilikan tanah yang dimaksud serta mantan Pemerintah Desa Manawa.

Dalam proses yang dilakukan itu, saksi – saksi mengakui tanah yang telah dijadikan lapangan olahraga itu benar milik Alm Hasan Halusi. Sehingga berdasarkan keterangan – keterangan yang sudah dikumpulkan, Camat Patilanggio meyakini kepemilikan tanah tersebut benar – benar milik Alm Hasan Halusi.

“Yang dikhawatirkan Pak Sekda kemarin itu, ketika tanah ini dibayarkan, maka dikhawatirkan di kemudian hari akan ada gugatan lagi dari orang yang berbeda. Tapi setelah kami kumpulkan informasi dan ada saksi – saksi seumuran dengan Almarhum. Mereka mengatakan tanah itu benar milik Almarhum,” terang Bani Imran Kaluku.

Berdasarkan keterangan yang telah dikumpulkannya itu, Camat Patilanggio itu pun berani bertanggungjawab jika di kemudian hari setelah tanah dibayarkan  kepada ahli waris dan ada yang menggugatnya lagi, maka dirinya siap bertanggungjawab.

“Saya siap bertanggungjawab jika ada yang menggugat lagi,” katanya meyakinkan.

Menyikapi hal tersebut, Beni Nento lantas menanyakan kepada Pemerintah Daerah apakah bisa membayarkan tanah lapangan olahraga yang ahli waris minta untuk dibayarkan. Terkait hal itu, Mahyudin Ahmad menyampaikan masih akan mengakaji kembali terkait permintan pembayaran tanah oleh ahli waris.

Mendengar jawaban itu, perwakilan ahli waris Sungkono menyampaikan, jika tanah yang dimaksud belum dibayarkan, maka pihak keluarga akan mengambil dan memanfaatkan dulu tanah yang telah dijadikan lapangan olahraga tersebut.

 

Penulis  : Riyan Lagili

Redaksi Autentik

Recent Posts

Tok! APBD 2026 Disahkan, Tak Ada Anggaran Hibah

Autentik.id, Legislatif - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-28 dengan…

5 hari ago

Tak Kenal Hari Libur, DPRD – Pemda Maraton Bahas APBD 2026

Autentik.id, Legislatif - Meskipun Ahad (23/11/2025) merupakan hari libur, DPRD Pohuwato bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato…

1 minggu ago

BJA Serap 72 Persen Pekerja Lokal, Yulian : Harus Bisa Lebih

Autentik.id, Legislatif - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Yuliani Rumampuk, memberikan apresiasi besar…

1 minggu ago

Tiga Pelaku PETI di Pohuwato Ditangkap, Polisi : Perannya Berbeda

Autentik.id, Hukrim - Upaya pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali memperlihatkan hasil. Polres Pohuwato…

1 minggu ago

Pani Gold Mine Turun Tangan, Bantu Jaga Nutrisi Ibu dan Anak Hulawa

Autentik.id, News - Pani Gold Mine memperkuat komitmen keberlanjutan sosial melalui pelaksanaan program Pemberian Makanan…

2 minggu ago

Capaian PAD Pertanian Terjun Bebas, Febri Mardain Soroti Ketidakhadiran Kadis

Autentik.id, Legislatif - Anggota Komisi II DPRD Pohuwato, Febri Mardain, menyoroti ketidakhadiran Kepala Dinas Pertanian…

2 minggu ago

This website uses cookies.