Autentik.id-Legislatif – Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu, 16 Oktober 2024, DPRD Pohuwato resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah diajukan. Rapat berlangsung di Aula Paripurna DPRD Pohuwato.
Empat ranperda tersebut meliputi: ranperda perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2012 mengenai rencana tata ruang Kabupaten Pohuwato tahun 2012–2032, serta ranperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Pohuwato tahun 2023–2043 yang menjadi tanggung jawab Pansus 1.
Adapun ranperda mengenai penanggulangan bencana alam di Kabupaten Pohuwato dan ranperda perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 terkait pencegahan serta peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh akan dibahas oleh Pansus 2.
Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menjelaskan bahwa empat ranperda ini merupakan produk legislasi yang mulai dirancang sejak awal tahun 2024. Namun prosesnya sempat tertunda akibat pergantian periode DPRD.
“Karena dengan berakhirnya masa jabatan DPRD tahun 2019 – 2024, maka pansus tidak jalan. Dan ini tidak sempat diparipurnakan. Sehingga ini kebutuhan lagi,” ucap Beni Nento.
Ia menambahkan bahwa pansus yang baru dibentuk tersebut akan menyesuaikan lanjutan pembahasan berdasarkan materi ranperda yang sudah tersedia.
“Tidak lama lagi ini akan sudah masuk finalisasi dan kalau sudah selesai, maka akan segera kita paripurnakan,” terang Beni Nento.

























