Autentik.id, Legislatif – Kebijakan efisiensi anggaran pada postur APBD 2026 Pohuwato yang semula disepakati untuk memangkas seluruh hibah justru menjadi sorotan. Pasalnya terinformasi masih ada dua organisasi yang tetap menerima kucuran dana.
Situasi ini memicu protes Anggota Komisi III DPRD Pohuwato, Mohamad Afif, yang menilai kebijakan tersebut tidak konsisten dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
Anggota Komisi III DPRD Pohuwato, Mohamad Afif, yang juga Ketua KONI Pohuwato, mengaku memahami situasi efisiensi anggaran tersebut. Namun sikapnya berubah ketika mengetahui bahwa hibah tetap diberikan kepada dua organisasi, yakni Tim Penggerak PKK (TP-PKK) dan Persatuan Istri Anggota Dewan (PIAD).
Dalam rapat paripurna ke-28 pembicaraan tingkat II tentang persetujuan Ranperda APBD 2026, usai Wakil Bupati Iwan Adam membacakan tanggapan atas rekomendasi DPRD.
Afif secara terbuka melayangkan protes. Ia mempertanyakan alasan hibah tetap diberikan kepada TP-PKK dan PIAD, sementara organisasi lain—termasuk KONI—tidak mendapatkan dukungan.
”Kalau memang ini mau dihilangkan, baiknya dihilangkan semua. Jangan dipilah-pilih, yang ini dapat hibah dan yang sana tidak diberi hibah,” ujar Mohamad Afif saat Paripurna penandatanganan berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (25/11/2025).
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, bersikukuh bahwa Banggar maupun TAPD telah menyepakati tak adanya dana hibah untuk organisasi manapun di tahun 2026 nanti.
”Tidak ada hibah, mau PIAD dan TP-PKK itu dalam finalisasi APBD kita hilangkan,” tegas Beni. (WL)





























