Paripurna DPRD Kabupaten Pohuwato, Selasa (3/6/2025)
Autentik.id, Legislatif – DPRD Kabupaten Pohuwato menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembentukan regulasi daerah melalui pelaksanaan Rapat Paripurna ke-16, Selasa (3/6/2025).
Dihadiri langsung Wakil Bupati Iwan S. Adam serta jajaran pejabat teras dilingkungan Pemkab Pohuwato, jalannya Paripurna ke-16 tersebut dipimpin Ketua beserta Wakil Ketua I, Hamdi Alamri serta Wakil Ketua II, Delpan Yanjo.
Digelar di Aula Sidang DPRD Pohuwato, paripurna kali ini membahas dua agenda penting, yakni penyampaian nota pengantar terhadap enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan perubahan Keputusan DPRD Nomor 36 Tahun 2024 tentang pembentukan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Mengawali rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, menyampaikan enam buah Ranperda tersebut merupakan Ranperda usul inisiatif DPRD serta usul Pemerintah Daerah.
Kata Dia, keenam Ranperda tersebut kemudian akan dilakukan pembahasan ditingkat Pansus sesuai dengan mekanisme pembahasan Ranperda sebagaimana yang telah diatur oleh regulasi.
“Enam buah Ranperda ini kemudian akan dibahas bersama sesuai mekanisme pembahasan Ranperda,” ucapnya.
Autentik.id, Hukrim - Ketegasan aparat kepolisian dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten…
Autentik.id, News - Beredarnya video "party" yang menunjukkan sejumlah karyawan Pani Gold Mine sedang berpesta…
Autentik.id, News - Komitmen terhadap praktik pertambangan berkelanjutan terus diperkuat oleh PT Merdeka Gold Resources…
Autentik.id, Nasional - Di tengah upaya pemulihan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah…
Autentik.id-Legislatif– Menindaklanjuti aduan puluhan guru dan tenaga kesehatan (nakes) terkait penurunan kepangkatan serta penundaan pembayaran…
Autentik.id, Legislatif – Sorotan terhadap kewajiban perusahaan dalam memberikan alih profesi kepada penambang lokal kembali…
This website uses cookies.