Paripurna DPRD Kabupaten Pohuwato, Selasa (3/6/2025)
Autentik.id, Legislatif – DPRD Kabupaten Pohuwato menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembentukan regulasi daerah melalui pelaksanaan Rapat Paripurna ke-16, Selasa (3/6/2025).
Dihadiri langsung Wakil Bupati Iwan S. Adam serta jajaran pejabat teras dilingkungan Pemkab Pohuwato, jalannya Paripurna ke-16 tersebut dipimpin Ketua beserta Wakil Ketua I, Hamdi Alamri serta Wakil Ketua II, Delpan Yanjo.
Digelar di Aula Sidang DPRD Pohuwato, paripurna kali ini membahas dua agenda penting, yakni penyampaian nota pengantar terhadap enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan perubahan Keputusan DPRD Nomor 36 Tahun 2024 tentang pembentukan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Mengawali rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, menyampaikan enam buah Ranperda tersebut merupakan Ranperda usul inisiatif DPRD serta usul Pemerintah Daerah.
Kata Dia, keenam Ranperda tersebut kemudian akan dilakukan pembahasan ditingkat Pansus sesuai dengan mekanisme pembahasan Ranperda sebagaimana yang telah diatur oleh regulasi.
“Enam buah Ranperda ini kemudian akan dibahas bersama sesuai mekanisme pembahasan Ranperda,” ucapnya.
Autentik.id, Legislatif - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-28 dengan…
Autentik.id, Legislatif - Meskipun Ahad (23/11/2025) merupakan hari libur, DPRD Pohuwato bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato…
Autentik.id, Legislatif - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Yuliani Rumampuk, memberikan apresiasi besar…
Autentik.id, Hukrim - Upaya pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali memperlihatkan hasil. Polres Pohuwato…
Autentik.id, News - Pani Gold Mine memperkuat komitmen keberlanjutan sosial melalui pelaksanaan program Pemberian Makanan…
Autentik.id, Legislatif - Anggota Komisi II DPRD Pohuwato, Febri Mardain, menyoroti ketidakhadiran Kepala Dinas Pertanian…
This website uses cookies.