Autentik.id, Legislatif – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nirwan Due, memberi warning terhadap Rencana PT. Protelindo untuk membangun sejumlah menara tower telekomunikasi di beberapa wilayah Kabupaten Pohuwato.
Politisi Gerindra itu meminta para pihak untuk tetap memperhatikan serta mengikuti mekanisme yang berlaku, khususnya terkait persyaratan administrasi dan ketentuan lainnya sebelum mulai membangun tower tersebut. Agar, kata Nirwan, untuk menghindari masalah di kemudian hari.
“Kami ingatkan pembangunan tower telekomunikasi oleh vendor Pt. Protelindo, sebelum dibangun sudah harus menyelesaikan syarat administrasi serta ketentuan lainnya,” tegasnya kepada Awak media ini, Rabu (08/05/2024).
Dirinya khawatir, jika permasalahan yang terjadi di daerah lain terkait pembangunan menara telekomunikasi juga akan terulang di Kabupaten Pohuwato. Lebih-lebih soal perijinan yang kerap kali diabaikan.
“Mulai dari ijin yang berhubungan dengan pemerintah hingga ijin lingkungan yang terkadang diabaikan. Nah ini yang kita tidak inginkan,” ujar Nirwan.
Untuk menjaga hal itu, dirinya pun meminta semua pihak baik pemerintah daerah, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa, termasuk masyarakat untuk dapat mengawasi pembangunan tower itu sendiri.
“Bahkan masyarakat sekitar kiranya bisa memastikan ketika ada pembangunan tower telekomunikasi nanti, itu sudah melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku,” pinta Nirwan.
Penulis : Riyan Lagili