Autentik.id, Legislatif – Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato, belum lama ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Marisa kaitan dengan pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU), Senin (17/3/2025).
Anggota Fraksi Gerindra, Suprapto Monoarfa yang turut hadir dalam RDP tersebut ikut bersuara saat pembahasan pengelolaan PJU yang menelan anggaran hingga 28 juta. Dirinya mempertanyakan transparansi anggaran yang digunakan untuk pembayaran lampu penerangan yang menurutnya justru tidak diketahui pemerintah daerah.
“Saya minta kita turun bersama PLN dan pemerintah untuk memeriksa langsung seperti apa lampu hias yang dimaksud. Ini harus jelas,” ujar Aleg dapil Paguat-Dengilo yang akrab disapa Om Pulu ini
Ia pun mencium ada kejanggalan dalam pembayaran yang dilakukan selama ini jika kemudian pemerintah daerah tidak pernah mengalokasikan anggaran tersebut.
“28 juta untuk lampu hias ini apa? Tidak pernah ada kejelasan, dan pemerintah daerah juga tidak mengetahuinya,” tambahnya.
Ia khawatir, ada potensi kerugian daerah akibat pembayaran ini. Terlebih pembayaran tersebut sudah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.
“Bayangkan, berapa kerugian daerah sampai saat ini,” kata Suprapto.
Ia pun berjanji DPRD sebagai lembaga pengawasan kebijakan daerah akan memastikan agar tidak ada lagi kebijakan anggaran yang merugikan daerah.
“Nanti langkah selanjutnya kami DPRD akan pantau,” pungkasnya.
Penulis : Riyan Lagili