Autentik.id-Legislatif– Menindaklanjuti aduan puluhan guru dan tenaga kesehatan (nakes) terkait penurunan kepangkatan serta penundaan pembayaran gaji pokok, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup pada Selasa (7/10/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD itu dipimpin oleh Ketua Komisi III, Nasir Giasi, didampingi Wakil Ketua II, Delpan Yanjo. Hadir pula anggota Komisi I, II, dan III, Sekda Pohuwato Iskandar Datau, Kepala Dinas Kesehatan Fidi Mustafa, Kepala BKPSDM Supratman Nento, Plt Kadis Pendidikan Fitriani Lasantu, serta sekitar 180 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdampak.
Dalam konferensi pers usai rapat, Nasir Giasi menjelaskan bahwa RDP tersebut digelar sebagai respons atas persoalan yang dialami para ASN, terutama guru dan tenaga kesehatan, yang mengalami penurunan pangkat dan penundaan gaji.
“Penundaan gaji dan penyesuaian pangkat itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan hasil audit tahun 2022 dan 2023. Namun, dari hasil rapat, kami menemukan bahwa seluruh rekomendasi auditor telah ditindaklanjuti oleh para guru dan nakes,” ujar Nasir.
Ia menegaskan bahwa ASN yang terdampak telah memperbaiki seluruh temuan BPK sesuai ketentuan. Namun, meski proses perbaikan telah rampung, penyesuaian pangkat dan pembayaran gaji mereka belum juga direalisasikan.
Lebih jauh, Nasir mengungkapkan bahwa DPRD bersama Inspektorat Pohuwato sepakat untuk segera berkoordinasi dengan BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo guna memastikan kejelasan tindak lanjut.
“Insyaallah dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi langsung dengan pihak BPK. Jika semua rekomendasi dinyatakan tuntas dan telah dihapus dari buku LHP BPK, DPRD akan mendorong agar hak-hak guru dan tenaga kesehatan segera dikembalikan,” tegasnya.
Nasir memastikan bahwa DPRD akan terus mengawal proses tersebut hingga semua hak para ASN, baik kepangkatan maupun gaji pokok, dipulihkan seperti semula.
“Empat poin rekomendasi dari BPK sudah dipenuhi seluruhnya oleh para guru dan nakes. Kini kami tinggal menunggu hasil koordinasi dengan BPK untuk langkah akhir penyelesaiannya,” pungkasnya.
DPRD berharap polemik ini segera menemukan solusi final, sehingga para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dapat kembali menjalankan tugas dengan tenang dan memperoleh hak mereka secara layak.

























