Autentik.id, Legislatif – Harapan baru muncul bagi Kabupaten Pohuwato. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Nasir Giasi, mengungkapkan potensi besar yang bisa mengubah wajah ekonomi daerah. Royalti dari pertambangan emas Pani Gold Project (PGP) yang diperkirakan bisa mencapai Rp1 triliun dalam lima tahun ke depan.
Usai Rapat Paripurna Ke-21 DPRD Pohuwato pada Selasa (12/08/2025), Nasir menjelaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen rencana pembangunan, tetapi juga memuat arah kebijakan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pembahasan Pansus, proyek tambang emas PGP diproyeksikan mulai berproduksi pada Maret 2026 dengan estimasi awal 78.800 troy ons per tahun.
“Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak, Pohuwato berhak atas 32 persen dari total royalti yang dibayarkan ke negara. Berdasarkan perhitungan awal, royalti untuk daerah pada tahun pertama bisa mencapai sekitar Rp203 miliar. Dalam lima tahun, nilainya bisa menembus Rp1 triliun,” ungkap Nasir.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat proyeksi karena masih menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi serta konsultasi ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Nasir juga mengakui adanya perbedaan persepsi antara Pansus, Pemerintah Daerah, dan pihak perusahaan yang sempat membuat pembahasan paripurna sedikit molor.
Selain potensi royalti tambang, Nasir menyoroti pentingnya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengatakan, kemandirian fiskal tidak bisa hanya bergantung pada dana transfer pusat.
“Target PAD lima tahun ke depan masih cukup hati-hati di angka Rp150 miliar, namun banyak potensi yang bisa digali. Perusahaan besar wajib tertib membayar pajak dan retribusi, sesuai dengan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Nasir juga menyoroti kontribusi perusahaan perkebunan yang dianggap belum sepadan dengan nilai ekspor dan produksinya. “Dari bagi hasil sawit, Pohuwato hanya menerima sekitar Rp1,5 miliar, sementara dari Bumi Jaya Abadi (BJA) hanya Rp900 juta per tahun. Ini tidak berimbang dan perlu pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.


























