Legislatif

Reses Gabungan, 6 Aleg Dapil 3 Kunjungi BJA Group

Autentik.id, Legislatif – Enam Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato Daerah Pemilihan (Dapil) 3, melakukan kunjungan kerja reses ke lokasi proyek Perkebunan BTL pada Kamis (5/12) kemarin. Keenamnya antara lain Tomi R. Umar, Moh. Rizky Alhasni, Yuliani Rumampuk, Jenni Emma Tulung, Rizal Taib Pasuma, dan Wawan Kurniawan Wakiden.

Disampaikan Rizal Taib Pasuma, kunjungan kerja reses tersebut dimaksudkan agar anggota DPRD Pohuwato yang baru bertugas di periode 2024-2029 bisa melihat langsung kegiatan di BJA Group sehingga bisa mengetahui operasional perusahaan.

Selain itu, melalui kunjungan kerja ini, anggota DPRD Pohuwato juga bisa mendapatkan informasi yang berimbang antara fakta di lapangan dengan pemberitaan di sejumlah media.

Yuliani mengatakan, DPRD Pohuwato senantiasa mendukung investasi di Kabupaten Pohuwato untuk mempercepat pembangunan daerah.

“Kami mendukung investasi besar seperti yang telah dilakukan IGL, BTL, dan BJA. Kami yakin, investasi IGL, BTL, dan BJA akan berdampak terhadap pendapatan daerah. Ini kami akui karena IGL, BTL, dan BJA memang telah berkontribusi terhadap perekonomian Pohuwato,” imbuh Wawan Kurniawan Wakiden.

Untuk menambah kontribusi ke pendapatan daerah, Jenny Emma Tulung meminta perusahaan untuk meninjau kembali pembelian bahan bakar minyak (BBM) Industri. Emma menyarankan perusahaan mengalihkan pembelian BBM yang sebelumnya dari Bitung menjadi dari Pertamina Gorontalo. “Supaya ada bagi hasil yang akan masuk ke pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato karena pendapatan asli daerah (PAD) Pohuwato masih rendah,” saran Emma.

Terkait saran tersebut, Direktur BJA Group Burhanuddin menyampaikan, perusahaan akan meninjau kembali pembelian BBM Industri dari Bitung. Perusahaan juga akan mempertimbangkan dan melakukan penjajakan untuk pembelian BBM Industri dari Pertamina Gorontalo.

Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato juga menyoroti langkah perusahaan dalam merealisasikan program plasma melalui skema kemitraan. Rizal menyatakan apresiasinya atas progres pembentukan Koperasi Plasma Kemitraan IGL dan BTL yang akan dijadikan suatu koperasi usaha produktif.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Yuliani meminta pihak perusahaan untuk memperhatikan perubahan terkait petani plasma penerima kemitraan yang tengah dilakukan evaluasi.

“Kami minta perusahaan melakukan pendampingan terhadap verifikasi atas perubahan petani penerima plasma agar tidak terjadi subjektivitas dalam menetapkan petani penerima manfaat plasma kemitraan,” imbuh Rizki Alhasni.

Dalam tanggapannya, Burhanuddin mengatakan, pendampingan terhadap verifikasi atas perubahan petani penerima plasma merupakan wewenang dan tanggung jawab penuh pemerintah daerah. Penetapan penerima plasma mengacu pada ketetapan kriteria dan mekanisme penetapan KK miskin.

“Sehingga perusahaan justru tidak boleh ikut dalam penetapan tersebut karena kewenangannya sebagai pembina atau pendamping koperasi yang masih dalam proses pembentukan,” ujar Burhanuddin.

Zunaidi, Manager Community Development BJA Group, menyampaikan, pembentukan Koperasi Plasma Kemitraan IGL dan BTL dilaksanakan oleh Panitia Penyelenggara Pembentukan Koperasi (P3K) yang beranggotakan Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Pohuwato, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pohuwato, 15 kepala desa binaan, dan PT IGL dan PT BTL.

“Saat ini, pembentukan koperasi sedang dalam tahap pembekalan dan pembahasan draf AD/ART yang akan dilaksanakan pada 12 Desember 2024 dengan fasilitator dari Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Pohuwato,” ujar Zunaidi.

Perusahaan juga melibatkan perwakilan 15 desa binaan dalam operasional koperasi. Zunaidi mengatakan, masing-masing desa binaan mengirimkan satu orang perwakilan untuk mengikuti seleksi pemilihan pengurus koperasi. Selain itu, masing-masing desa binaan juga akan diminta untuk mengirimkan lima orang perwakilan untuk memberikan suara dalam proses pemilihan pengurus. Hal ini sesuai hasil rapat dengan seluruh kepala desa binaan.

“Pelaksanaan plasma akan diberikan setelah tanaman gamal dan kaliandra dipanen. Selama masa tunggu panen, akan dilakukan pemberdayaan koperasi sehingga ada pendapatan yang digunakan untuk insentif bagi pengurus koperasi. Perusahaan sebagai pendamping akan melakukan pembinaan agar menjadi koperasi yang produktif,” imbuh Zunaidi.  **

 

 

Redaksi Autentik

Recent Posts

Merdu Panua Choir, Iringi Detik-Detik Bersejarah HUT ke-80 RI di Pohuwato

Autentik.id, News - Cerah langit di pelataran Kantor Bupati Pohuwato Ahad 17 Agustus 2025 nampak…

59 menit ago

Pertama Kali, Beni Nento Bacakan Teks Proklamasi di HUT ke-80 RI

Autentik.id, Legislatif - Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Pohuwato…

7 jam ago

YR Bersama Penambang Rakyat Bergerak, Sungai Kembali Mengalir

Autentik.id, News - Empat hari penuh, Gerakan Penambang Rakyat bersama YR turun tangan memulihkan aliran…

3 hari ago

Merdeka Biaya Perkara, PN Gorontalo Gratiskan Permohonan Untuk Warga Kurang Mampu

Autentik.id, News - Pengadilan Negeri, Tindak Pidana Korupsi & Hubungan Industrial Gorontalo Kelas 1A mencanangkan…

5 hari ago

Kolaborasi PKM – Karang Taruna Huangobotu, Sulap TPI Inengo Jadi Simbol Kebanggaan

Autentik.id, News - Berbekal semangat gotong royong, Kolaborasi antara mahasiswa pelaksana Program PKM (Pemberdayaan Kemitraan…

6 hari ago

Komando Cup Drag Championship Gas Pol, UMKM Ikut Ngebut

Autentik.id, Otomotif - Deru mesin dan aroma bahan bakar yang membuncah di Komando Cup Drag…

1 minggu ago

This website uses cookies.