Autentik.id, Legislatif – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Rizal Pasuma, menyoroti maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang semakin mengkhawatirkan karena mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. Hal ini disampaikan Rizal pada Jumat (08/08/2025).
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Popayato dan Lemito, Rizal mengakui bahwa wilayahnya sendiri juga tak luput dari dampak aktivitas tambang ilegal tersebut. Ia pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Pohuwato, untuk segera bertindak tegas terhadap para pelaku PETI.
“Kalau dia (PETI) mengganggu air bersih, kita minta langkah tegas dari Kapolres Pohuwato,” tegas Rizal dalam keterangannya kepada media.
Menurut Rizal, hingga kini Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, dinilai belum menunjukkan ketegasan yang cukup dalam menangani kasus PETI yang terus berulang di sejumlah titik di wilayah Pohuwato.
“Jadi sudah harus lebih tegas. Sudah harus tegas. Sejauh ini APH (aparat penegak hukum) belum tegas,” pungkasnya.
Lebih jauh, Rizal menilai ketidaktegasan aparat bisa berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan, terganggunya pasokan air bersih, serta meningkatnya risiko kecelakaan kerja di lokasi tambang ilegal.
”Polres Pohuwato bersama Polda Gorontalo dapat segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan aktivitas PETI dan memulihkan kondisi lingkungan yang sudah terdampak,”pungkasnya.
Autentik.id, Hukrim - Ketegasan aparat kepolisian dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten…
Autentik.id, News - Beredarnya video "party" yang menunjukkan sejumlah karyawan Pani Gold Mine sedang berpesta…
Autentik.id, News - Komitmen terhadap praktik pertambangan berkelanjutan terus diperkuat oleh PT Merdeka Gold Resources…
Autentik.id, Nasional - Di tengah upaya pemulihan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah…
Autentik.id-Legislatif– Menindaklanjuti aduan puluhan guru dan tenaga kesehatan (nakes) terkait penurunan kepangkatan serta penundaan pembayaran…
Autentik.id, Legislatif – Sorotan terhadap kewajiban perusahaan dalam memberikan alih profesi kepada penambang lokal kembali…
This website uses cookies.