Legislatif

RPJMD Pohuwato 2025–2029, Nasir Giasi : Kelestarian Lingkungan Fokus Utama

Autentik.id, Legislatif – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, menegaskan bahwa kelestarian lingkungan menjadi salah satu fokus utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

‎Hal itu disampaikan Nasir usai pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-21 DPRD Pohuwato dengan agenda Pembicaraan Tingkat II dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda RPJMD, Selasa (12/08/2025).

‎“Angka kelestarian lingkungan itu menjadi perhatian kita. Bicara soal lingkungan, kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam indeks Sustainable Development Goals (SDGs) maupun Millennium Development Goals (MDGs), kondisi lingkungan kita berada pada kategori merah. Itu hasil penilaian yang tercatat dalam RPJMD,” ungkap Nasir.

‎Menurutnya, hasil penilaian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa kondisi lingkungan di Pohuwato masih memerlukan perhatian serius. Karena itu, DPRD menitipkan pesan agar pemerintah daerah benar-benar menjadikan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan.

‎Terkait kategori merah yang disebutkan, Nasir menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan cerminan kondisi lingkungan yang memang memprihatinkan. “Yang namanya merah, ya begitu. Itu berdasarkan dokumen resmi, dan pemerintah daerah pun mengakui bahwa pada lima tahun sebelumnya kondisinya memang demikian,” ujarnya.

‎Ketika disinggung mengenai potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal, Nasir memastikan bahwa dalam dokumen RPJMD telah dimasukkan kebijakan yang berpedoman pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

‎“Kita mengunci agar tidak ada lagi penurunan status kawasan seperti cagar alam, hutan lindung, dan sebagainya. Cadangan hutan kita harus tetap terjaga, jangan sampai berkurang atau rusak,” tegasnya.

‎Nasir menambahkan, isu lingkungan tidak hanya terbatas pada persoalan PETI (Pertambangan Tanpa Izin), tetapi juga menyangkut seluruh aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan dan ekosistem daerah.

‎“Dalam lima tahun ke depan, pemerintah daerah harus menjaga kelestarian cadangan hutan tanpa memberikan izin kepada perusahaan atau pihak investasi yang dapat mengubah status kawasan hutan tersebut,” pungkasnya.

Redaksi Autentik

Recent Posts

Tok! APBD 2026 Disahkan, Tak Ada Anggaran Hibah

Autentik.id, Legislatif - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-28 dengan…

5 hari ago

Tak Kenal Hari Libur, DPRD – Pemda Maraton Bahas APBD 2026

Autentik.id, Legislatif - Meskipun Ahad (23/11/2025) merupakan hari libur, DPRD Pohuwato bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato…

1 minggu ago

BJA Serap 72 Persen Pekerja Lokal, Yulian : Harus Bisa Lebih

Autentik.id, Legislatif - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Yuliani Rumampuk, memberikan apresiasi besar…

1 minggu ago

Tiga Pelaku PETI di Pohuwato Ditangkap, Polisi : Perannya Berbeda

Autentik.id, Hukrim - Upaya pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali memperlihatkan hasil. Polres Pohuwato…

1 minggu ago

Pani Gold Mine Turun Tangan, Bantu Jaga Nutrisi Ibu dan Anak Hulawa

Autentik.id, News - Pani Gold Mine memperkuat komitmen keberlanjutan sosial melalui pelaksanaan program Pemberian Makanan…

1 minggu ago

Capaian PAD Pertanian Terjun Bebas, Febri Mardain Soroti Ketidakhadiran Kadis

Autentik.id, Legislatif - Anggota Komisi II DPRD Pohuwato, Febri Mardain, menyoroti ketidakhadiran Kepala Dinas Pertanian…

2 minggu ago

This website uses cookies.