Legislatif

RPJMD Pohuwato 2025–2029, Nasir Giasi : Kelestarian Lingkungan Fokus Utama

Autentik.id, Legislatif – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, menegaskan bahwa kelestarian lingkungan menjadi salah satu fokus utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

‎Hal itu disampaikan Nasir usai pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-21 DPRD Pohuwato dengan agenda Pembicaraan Tingkat II dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda RPJMD, Selasa (12/08/2025).

‎“Angka kelestarian lingkungan itu menjadi perhatian kita. Bicara soal lingkungan, kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam indeks Sustainable Development Goals (SDGs) maupun Millennium Development Goals (MDGs), kondisi lingkungan kita berada pada kategori merah. Itu hasil penilaian yang tercatat dalam RPJMD,” ungkap Nasir.

‎Menurutnya, hasil penilaian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa kondisi lingkungan di Pohuwato masih memerlukan perhatian serius. Karena itu, DPRD menitipkan pesan agar pemerintah daerah benar-benar menjadikan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan.

‎Terkait kategori merah yang disebutkan, Nasir menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan cerminan kondisi lingkungan yang memang memprihatinkan. “Yang namanya merah, ya begitu. Itu berdasarkan dokumen resmi, dan pemerintah daerah pun mengakui bahwa pada lima tahun sebelumnya kondisinya memang demikian,” ujarnya.

‎Ketika disinggung mengenai potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal, Nasir memastikan bahwa dalam dokumen RPJMD telah dimasukkan kebijakan yang berpedoman pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

‎“Kita mengunci agar tidak ada lagi penurunan status kawasan seperti cagar alam, hutan lindung, dan sebagainya. Cadangan hutan kita harus tetap terjaga, jangan sampai berkurang atau rusak,” tegasnya.

‎Nasir menambahkan, isu lingkungan tidak hanya terbatas pada persoalan PETI (Pertambangan Tanpa Izin), tetapi juga menyangkut seluruh aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan dan ekosistem daerah.

‎“Dalam lima tahun ke depan, pemerintah daerah harus menjaga kelestarian cadangan hutan tanpa memberikan izin kepada perusahaan atau pihak investasi yang dapat mengubah status kawasan hutan tersebut,” pungkasnya.

Redaksi Autentik

Recent Posts

Tak Hanya Pengendara, Bagi Takjil YR Team Sentuh Sahabat Yatim & Penghafal Qur’an

Autentik.id  – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan terus terasa hangat di Kabupaten Pohuwato. Memasuki…

15 jam ago

Refleksi 23 Tahun Pohuwato: DPRD Serukan Persatuan dan Apresiasi Kinerja Pemerintah

Autentik.id – Suasana khidmat menyelimuti rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)…

5 hari ago

Kolaborasi YR Team – Kopi Si Marbot, “Napas Baru” UMKM Lokal Selama Ramadhan

Autentik.id, News - Ada yang berbeda di sejumlah sudut jalan sore di Kecamatan Marisa. Wangi…

6 hari ago

Berkah Ramadan, KT Pohuwato & YR Team Berbagi Takjil Bersama Warga

Autentik.id, News - Bagi Karang Taruna (KT) Pohuwato dan YR Team, Ramadan bukan sekadar bulan…

1 minggu ago

Pani Gold Mine Normalisasi Irigasi Taluduyunu, Dukung 1.866 Hektare Sawah

Autentik.id, News - Pani Gold Mine telah melakukan pengerukan sedimentasi sepanjang 5 kilometer pada saluran…

1 minggu ago

‎9 Juta Jam Tanpa Kecelakaan Kerja, PGM Sabet Zero Accident Award

Autentik.id, News - Pani Gold Mine kembali menegaskan komitmennya terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja…

2 minggu ago

This website uses cookies.