Legislatif

RPJMD Pohuwato 2025–2029, Nasir Giasi : Kelestarian Lingkungan Fokus Utama

Autentik.id, Legislatif – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, menegaskan bahwa kelestarian lingkungan menjadi salah satu fokus utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

‎Hal itu disampaikan Nasir usai pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-21 DPRD Pohuwato dengan agenda Pembicaraan Tingkat II dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda RPJMD, Selasa (12/08/2025).

‎“Angka kelestarian lingkungan itu menjadi perhatian kita. Bicara soal lingkungan, kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam indeks Sustainable Development Goals (SDGs) maupun Millennium Development Goals (MDGs), kondisi lingkungan kita berada pada kategori merah. Itu hasil penilaian yang tercatat dalam RPJMD,” ungkap Nasir.

‎Menurutnya, hasil penilaian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa kondisi lingkungan di Pohuwato masih memerlukan perhatian serius. Karena itu, DPRD menitipkan pesan agar pemerintah daerah benar-benar menjadikan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan.

‎Terkait kategori merah yang disebutkan, Nasir menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan cerminan kondisi lingkungan yang memang memprihatinkan. “Yang namanya merah, ya begitu. Itu berdasarkan dokumen resmi, dan pemerintah daerah pun mengakui bahwa pada lima tahun sebelumnya kondisinya memang demikian,” ujarnya.

‎Ketika disinggung mengenai potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal, Nasir memastikan bahwa dalam dokumen RPJMD telah dimasukkan kebijakan yang berpedoman pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

‎“Kita mengunci agar tidak ada lagi penurunan status kawasan seperti cagar alam, hutan lindung, dan sebagainya. Cadangan hutan kita harus tetap terjaga, jangan sampai berkurang atau rusak,” tegasnya.

‎Nasir menambahkan, isu lingkungan tidak hanya terbatas pada persoalan PETI (Pertambangan Tanpa Izin), tetapi juga menyangkut seluruh aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan dan ekosistem daerah.

‎“Dalam lima tahun ke depan, pemerintah daerah harus menjaga kelestarian cadangan hutan tanpa memberikan izin kepada perusahaan atau pihak investasi yang dapat mengubah status kawasan hutan tersebut,” pungkasnya.

Redaksi Autentik

Recent Posts

Petani Keluhkan Pupuk, Kamri Alwi : Stok Aman, Distribusi yang Bermasalah

Autentik.id, News – Keluhan para petani di Kecamatan Taluditi terkait tersendatnya distribusi pupuk akhirnya mendapat…

2 hari ago

Petani Terancam Gagal Tanam, Pemprov Diminta ‘Jangan Tidur’

Autentik.id, Pohuwato – Kegelisahan mulai menyelimuti para petani di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato. Hingga memasuki…

2 hari ago

Curhat Soal Jalan, Ojek Tambang Titip Harapan ke Beni Nento

Autentik.id, Parlemen — Suasana hangat dan penuh keakraban terlihat saat Ketua DPRD Pohuwato, H. Beni…

3 hari ago

Agenda Reses, DPRD Pohuwato Tinjau PETI Teratai-Bulangita

MAutentik.id, Legislatif — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato melakukan peninjauan langsung ke lokasi…

5 hari ago

Enam Warga Popayato Dipenjara, Japesda Sebut Ada Upaya Intimidasi dan Pembungkaman

Autentik.id, News — Perjuangan menuntut hak plasma berujung pahit bagi enam warga Popayato. Setelah aksi…

1 minggu ago

Jenni Tulung Prihatin Warga Diduga Minum Racun Akibat Polemik Plasma IGL

Autentik.id, Parlemen — Anggota DPRD Pohuwato, Jenni Ema Tulung, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang…

2 minggu ago

This website uses cookies.