Autentik.id, Legislatif – Polemik aktivitas tambang emas ilegal di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, kembali mendapat sorotan. Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa lembaganya tidak serta-merta menghakimi para penambang, melainkan berupaya mencari solusi yang bijak dan aman bagi semua pihak, terutama masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
“Terkait tambang di Teratai, kita tidak mau ada chaos di lapangan. Bicara tambang, itu bicara perut. Masyarakat menambang bukan berarti ingin jadi kaya, tapi setidaknya bisa menyambung hidup,” ujar Beni kepada awak media, Rabu (16/7/2025).
Meski memahami kondisi masyarakat, DPRD tetap menyoroti ketidakjelasan status wilayah pertambangan di Desa Teratai. Beni menjelaskan, Komisi III DPRD belum turun ke lapangan karena ingin berhati-hati dan memastikan koordinasi lintas lembaga berjalan dengan baik.
“Kenapa Komisi III belum turun? Kita harus hati-hati dulu, harus rapat. Insyaallah ini akan saya bawa ke forum Forkopimda. Jangan hanya DPRD yang hadapi penambang di lapangan. Pernah ada kasus tahun 2018, Forkopimda diserang di Hulawa. Kami tidak mau itu terulang,” jelasnya.
Beni juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang ilegal. Berdasarkan penelusuran media, sedimentasi sungai di Desa Teratai kian parah akibat penambangan tanpa izin. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak melarang masyarakat menambang, asalkan dilakukan secara tertib dan ramah lingkungan.
“Kalau sudah bicara banjir, itu yang harus kita jaga bersama. DPRD tidak melarang orang menambang, tapi menambanglah dengan benar dan tertib,” tegas Beni.
Ia menambahkan, fenomena tambang tanpa izin sebenarnya tidak hanya terjadi di Desa Teratai, melainkan hampir di seluruh wilayah Pohuwato. Karena itu, Beni mempertanyakan mengapa hanya wilayah Teratai yang disorot.
“Ini kan tambang hampir di seluruh Pohuwato sudah ada. Tapi kenapa hanya Teratai yang disorot? Itu yang juga jadi pertanyaan,” tambahnya.
Menurutnya, pemerintah desa dan kecamatan sebenarnya telah berupaya melakukan imbauan agar aktivitas tambang tidak merusak lingkungan. DPRD pun membuka ruang dialog bagi masyarakat yang merasa terganggu dengan kegiatan tersebut.
“Kalau masyarakat merasa aktivitas itu merusak dan mengganggu, silakan ditolak secara resmi. Ada kepala desa, ada camat. Kalau merasa terganggu, kancing saja dusunnya. Seperti di Taluduyunu, masyarakat datang dan bilang mereka menolak, kami duduk bersama dan bicarakan solusinya,” tuturnya.
Di akhir keterangannya, Beni memastikan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah akan turun langsung meninjau lokasi tambang di Teratai. Jika terbukti merusak lingkungan seperti kasus di wilayah Dengilo, maka langkah tegas akan segera diambil.
“Kalau sudah sama seperti di Dengilo yang sangat merusak, maka itu yang harus ada tindakan. Kami serius soal ini,” pungkasnya. (mg-05)