Autentik.id, Legislatif – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menerima dengan terbuka aksi unjuk rasa yang digelar oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pohuwato pada Selasa (16/07/2025).
Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan penting terkait isu lingkungan dan pertambangan di daerah.
Ketua DPRD bersama Wakil Ketua I dan II hadir langsung menyambut massa aksi di kantor dewan. Dalam kesempatan itu, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi terhadap langkah kritis mahasiswa yang dinilai sebagai bentuk kontrol publik terhadap kebijakan strategis daerah.
“Kami sampaikan apresiasi atas gerakan PMII. Aksi ini menjadi bentuk kontrol terhadap isu strategis daerah, terutama terkait rencana perluasan areal pertambangan yang berkembang,” ujar pimpinan DPRD dalam keterangannya.
Dalam dialog bersama mahasiswa, DPRD menjelaskan sejumlah hal yang berkaitan dengan isu yang diangkat. Salah satunya mengenai kekhawatiran PMII terhadap potensi penambahan luas konsesi PT PETS dan PT LIL dalam dokumen Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pohuwato yang saat ini masih dalam proses finalisasi.
“Mahasiswa khawatir jangan sampai perluasan 3.000 dan 7.000 hektare masuk ke dalam dokumen RTRW. Sampai hari ini kita belum paripurnakan karena masih menunggu perbaikan dari Kementerian ATR/BPN,” jelas pimpinan DPRD.
DPRD menegaskan bahwa hasil koordinasi mereka di Jakarta menunjukkan tidak ada temuan terkait penambahan luas lahan tersebut dalam dokumen resmi.
“Di Jakarta kami sudah buka dokumen, tidak ditemukan 3.000 dan 7.000 hektare tersebut. Jadi kekhawatiran itu belum terbukti. Namun kami tetap berkomitmen, jika nanti terbukti ada upaya penambahan di dokumen final, DPRD akan menolak,” tegasnya.
Selain isu RTRW, massa aksi PMII juga menyoroti persoalan penggunaan air asam tambang oleh perusahaan tambang. DPRD pun berencana segera memanggil pihak PT PETS, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait lainnya untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
“Siapa yang menyusun dokumen itu? Apakah air asam tambang digunakan? Jika benar, akan kami tindaklanjuti,” ujar pimpinan dewan.
Tuntutan lainnya yang disampaikan PMII adalah kekhawatiran atas enam perusahaan yang tengah mengurus izin dengan total lahan mencapai sekitar 200.000 hektare, diduga dalam skema Hutan Tanaman Energi (HTE). Menyikapi hal ini, DPRD menyatakan akan menelusuri kebenaran informasi tersebut ke Dinas Pertanian, Dinas PTSP, hingga ke dinas di tingkat provinsi.
“Kita akan cek ke dinas terkait. Kalau benar ada enam perusahaan yang sedang mengurus izin di Pohuwato, kita akan tanyakan detailnya. Apa tujuan mereka, dan bagaimana model HTE ini,” jelasnya.
DPRD menambahkan bahwa isu perluasan wilayah tambang sempat menjadi perdebatan panas saat pembahasan Pansus RTRW sebelumnya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dokumen secara menyeluruh, tidak ditemukan adanya usulan formal mengenai perluasan lahan tersebut.
“Selama pembahasan Pansus, sampai konsultasi di Jakarta, tidak ada perluasan 3.000 dan 7.000 hektare itu. Jika nanti muncul dalam paripurna, kami nyatakan menolak,” tegas pimpinan dewan.
Sebagai tindak lanjut konkret, DPRD akan menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan OPD teknis, perusahaan, serta lembaga lingkungan untuk merespons seluruh tuntutan yang disampaikan PMII.
“Aksi ini tidak bisa kami diamkan. DPRD akan menindaklanjuti sesuai mekanisme. Ini bagian dari pendalaman yang kami lakukan, di tengah pembahasan Pansus Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Pansus RPJMD,” tutupnya.
Autentik.id, Legislatif - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-28 dengan…
Autentik.id, Legislatif - Meskipun Ahad (23/11/2025) merupakan hari libur, DPRD Pohuwato bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato…
Autentik.id, Legislatif - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Yuliani Rumampuk, memberikan apresiasi besar…
Autentik.id, Hukrim - Upaya pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali memperlihatkan hasil. Polres Pohuwato…
Autentik.id, News - Pani Gold Mine memperkuat komitmen keberlanjutan sosial melalui pelaksanaan program Pemberian Makanan…
Autentik.id, Legislatif - Anggota Komisi II DPRD Pohuwato, Febri Mardain, menyoroti ketidakhadiran Kepala Dinas Pertanian…
This website uses cookies.