Autentik.id, Legislatif – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perusahaan PT.Loka Indah Lestari (LIL). Selasa 16 Juli 2024.
RDP tersebut digelar, menyahuti beberapa tuntutan yang digelar oleh masyarakat yang tergabung dalam aliansi AMKP. RDP itu juga, berlangsung di ruang paripurna DPRD Pohuwato, dan dipimpin langsung ketua DPRD, Nasir Giasi, dan dihadiri perwakilan perusahaan PT.LIL.
Nasir Giasi mengatakan bahwa beberapa tuntutan yang disuarakan oleh beberapa masyarakat, sudah mendapat penjelasan dari PT. LIL maupun pihak terkait itu sendiri. Namun ada tuntutan yang mendapat perhatian dari ketua DPRD itu.
“Kami mohon maaf, tidak bisa mengabulkan permintaan teman-teman Aliansi. Sebab menurut saya perusahaan sudah cukup bijak dalam hal ini, dan untuk beberapa poin tersebut nanti saya akan lanjutkan ketingkat atas lagi,” terang Nasir Giasi.
Ada beberapa tuntutan yang disahuti DPRD lewat RDP tersebut. Diantaranya, Kurangnya Tenaga Lokal Asli Popayato, Pemotongan gaji untuk BPJS yang tidak jelas, Sering terjadi perlambatan pembayaran gaji, Fasilitas kesehatan yang tidak memadai.
Tak sampai disitu, DPRD juga meminta pihak perusahaan membuka akses jalan masyarakat untuk mencari makan di wilayah perusahaan, meminta perusahaan tidak melakukan tindakan refresif kepada masyarakat, persoalan AMDAL pabrik, IHMB pelabuhan dan perumahan di desa Dudewulo, Air bersih yang di pakai oleh perusahaan, serta Jalan akses perusahaan merusak kebun masyarakat, Juga dampak aktifitas persahaan terhadap jalan Desa Dambalo.
Plasma masyarakat yang tidak jelas sampai sekarang, serta meninjau kembali Izin Perusahaan dan batas batas wilayah HGU.
Penulis : Riyan Lagili