Autentik.id, Legislatif – Usai dilakukan pembahasan di internal Anggota, 25 anggota DPRD Kabupaten Pohuwato akhirnya menyetujui Tata Tertib DPRD, lewat Paripurna DPRD yang dipimipin langsung Ketua DPRD Beni Nento didampingi Wakil Ketua Delpan Yantjo, Jumat (11/10/2024).
Dalam paripurna tersebut, DPRD juga resmi menetapkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berdasarkan usulan masing-masing Fraksi DPRD, yang dibacakan Sekretaris DPRD Hamkawaty Mbuinga.
Untuk susunan Pimpinan Komisi, Iwan Abay, menempati jabatan Ketua dan didampingi Abdul Hamid Sukoli sebagai Wakil Ketua serta Sekretaris Abdullah Kadir Diko. Di Komisi II, Politisi Gerindra, Nirwan Due menjabat sebagai Ketua Komisi dan Politisi muda PPP, Febriyanto Mardain dan Politisi PKS, Otan Mamu menempati Jabatan Wakil Ketua – Sekretaris.
Komisi III, Dipimpin Nasir Giasi, didampingi Yuliani Rumampuk sebagai Wakil Ketua dan Sekretaris, Mohammad Afif.
Untuk badan Anggaran ditempati unsur Pimpinan dan 10 Anggota dari masing Fraksi DPRD. Badan Kehormatan dipimpin langsung politisi PKB, Idris Kadji. Dan untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dipimpin Rizal T. Pasuma.
Dalam sambutannya, ketua DPRD Pohuwato Beni Nento berharap seluruh anggota terus berkomitmen dalam mengemban amanah sesuai dengan tugas pokok dan tupoksinya dengan baik.
“Tupoksi utama yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan menjadi perhatian dan tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat selama 5 tahun kedepan,” ujar Beni Nento.
Penulis : Riyan Lagili