Legislatif

Uji Ranperda Tempat Hiburan, Pansus Terima Aspirasi Tokoh Agama

Autentik.id, Legislatif – Rapat lanjutan DPRD Kabupaten Pohuwato dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengendalian tempat hiburan dan rekreasi, Kamis (15/5/2025), mendapat sejumlah masukan penting dari tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat.

Salah satu sorotan datang dari tokoh agama, Ramli Daud, yang menilai bahwa isi Ranperda tersebut masih belum tegas dan terkesan membingungkan. Menurutnya, beberapa pasal memberi ruang bagi bentuk hiburan yang justru berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap nilai-nilai keagamaan dan sosial masyarakat.

“Kami melihat secara umum bahwa Ranperda ini masih maju mundur. Di satu sisi ada ketegasan, namun di sisi lain masih ada celah yang membuka peluang hiburan malam yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Ramli secara khusus menyoroti Pasal 3 yang membahas jenis-jenis hiburan. Ia mengusulkan agar pengaturannya disederhanakan, dan jika perlu, cukup ditetapkan satu jenis hiburan yang dianggap positif dan mewakili nilai-nilai yang diharapkan masyarakat.

“Kalau hiburan malam seperti klub malam, diskotik, hingga karaoke PAP tetap diberi ruang, maka ini bisa membuka jalan masuk bagi narkotika, minuman keras, dan hal-hal negatif lainnya. Bahkan kalau perlu, tempat-tempat hiburan malam seperti itu sebaiknya ditutup,” tegas Ramli.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadwalkan uji publik untuk menyempurnakan Ranperda ini. Menurutnya, seluruh masukan dari tokoh masyarakat akan dijadikan bahan dalam pembahasan internal, terutama saat pembentukan panitia khusus (pansus).

“Segala masukan yang bapak-ibu sampaikan telah menjadi catatan penting bagi kami di DPRD. Contohnya, hiburan dalam hajatan kadang sudah sulit dibedakan dengan diskotik. Nah, hal-hal seperti ini akan kami bahas lebih lanjut saat pansus dibentuk,” jelas Hamdi.

Ia juga menyampaikan bawah di kota Gorontalo saat ini, telah melakukan penutupan besar-besaran terhadap tempat hiburan malam. Oleh karena itu, Ranperda ini menjadi penting sebagai bentuk pengendalian dan perlindungan nilai-nilai lokal, terutama di wilayah Kecamatan Marisa yang dinilai paling terdampak.

“Karena kita ketahui bersama bahwa Gorontalo itu sudah melakukan penutupan secara besar-besaran terhadap tempat hiburan malam, dan yang menjadi sasarannya sudah pasti yakni kecamatan Marisa,” tutup Hamdi. (mg-05)

Redaksi Autentik

Recent Posts

Tok! APBD 2026 Disahkan, Tak Ada Anggaran Hibah

Autentik.id, Legislatif - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-28 dengan…

5 hari ago

Tak Kenal Hari Libur, DPRD – Pemda Maraton Bahas APBD 2026

Autentik.id, Legislatif - Meskipun Ahad (23/11/2025) merupakan hari libur, DPRD Pohuwato bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato…

1 minggu ago

BJA Serap 72 Persen Pekerja Lokal, Yulian : Harus Bisa Lebih

Autentik.id, Legislatif - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Yuliani Rumampuk, memberikan apresiasi besar…

1 minggu ago

Tiga Pelaku PETI di Pohuwato Ditangkap, Polisi : Perannya Berbeda

Autentik.id, Hukrim - Upaya pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali memperlihatkan hasil. Polres Pohuwato…

1 minggu ago

Pani Gold Mine Turun Tangan, Bantu Jaga Nutrisi Ibu dan Anak Hulawa

Autentik.id, News - Pani Gold Mine memperkuat komitmen keberlanjutan sosial melalui pelaksanaan program Pemberian Makanan…

2 minggu ago

Capaian PAD Pertanian Terjun Bebas, Febri Mardain Soroti Ketidakhadiran Kadis

Autentik.id, Legislatif - Anggota Komisi II DPRD Pohuwato, Febri Mardain, menyoroti ketidakhadiran Kepala Dinas Pertanian…

2 minggu ago

This website uses cookies.