Legislatif

Wakil Ketua DPRD Pohuwato Desak PGP Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Warga Sebelum Produksi

Autentik.id, Legislatif – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pohuwato, Hamdi Alamri, mendesak pihak Pani Gold Project (PGP) untuk segera menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan warga yang terdampak aktivitas konsesi perusahaan. Desakan ini disampaikan Hamdi kepada sejumlah wartawan pada Rabu (03/09/2025).

Menurut Hamdi, persoalan ganti rugi lahan tidak boleh terus berlarut-larut karena menyangkut kehidupan dan keberlangsungan ekonomi keluarga pemilik lahan.

“PGP harus menuntaskan seluruh kewajiban ganti rugi pada tahun ini, sebelum masuk pada tahapan produksi,” ujar Hamdi Alamri kepada sejumlah wartawan, Rabu (03/09/2025).

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan agar nilai ganti rugi tidak ditentukan sepihak oleh perusahaan. Ia menilai, perusahaan wajib memperhatikan kepentingan dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak agar tidak menimbulkan kesenjangan sosial di kemudian hari.

Lebih lanjut, Hamdi mengingatkan bahwa sebelumnya pihak perusahaan telah memaparkan kepada pemerintah daerah dan masyarakat mengenai rencana alih profesi bagi para penambang tradisional yang selama ini beraktivitas di area konsesi. Ia menilai hal tersebut harus diikuti dengan langkah nyata, bukan sekadar wacana.

“Harus ada perhatian serius dari perusahaan, sebab masyarakat yang sejak awal menambang lalu dialihkan profesinya tidak bisa dibiarkan tanpa modal. Mereka membutuhkan dukungan dan hal itu wajib diakomodir perusahaan,” jelas Hamdi.

Hamdi juga menegaskan bahwa pemberian royalti dari perusahaan kepada daerah tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban utama perusahaan, yakni menyelesaikan ganti rugi dan memastikan kesejahteraan warga sekitar.

“Seluruh poin tersebut harus segera ditindaklanjuti sebelum produksi berjalan, karena menyangkut hajat hidup masyarakat serta keluarga pemilik lahan,” tegas Hamdi.

Berdasarkan informasi yang diterima, pihak Pani Gold Project berencana memulai tahap produksi pada tahun 2026. Namun hingga kini, proses penyelesaian ganti rugi lahan warga masih belum rampung, sehingga DPRD mendesak agar persoalan ini diselesaikan terlebih dahulu sebelum aktivitas produksi dimulai.

Redaksi Autentik

Recent Posts

Maleo Kembali ke Rumah, Saat Tambang Pani Bicara Lewat Aksi Cinta Alam

‎Autentik.id, News - PT Merdeka Gold Resources Tbk. (MGR) aktif dalam upaya konservasi alam melalui…

5 hari ago

Bakti Tanpa Henti, BAZNAS Pohuwato Jaga Kesehatan Peserta Peran Saka Nasional

Autentik.id, News - Kwartir Cabang Pohuwato Melalui Pramuka Peduli dan Gugus Darma BAZNAS Kwarcab Pohuwato,…

5 hari ago

Diimingi Uang dan Buku, Bocah Belia di Kabupaten Gorontalo Jadi Korban Nafsu

Autentik.id, Hukrim - Kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten…

2 minggu ago

Menentukan Arah Bangsa, Yuliyani Rumampuk : Gen Z Jangan Jadi Penonton

Autentik.id, Legislatif - Gen Z bukan hanya penonton dalam panggung politik, melainkan calon aktor utama…

2 minggu ago

Soal Tali Asih Penambang Pani, Gusnar Ismail Bentuk Tim Penyelesaian

‎Autentik.id, News - Polemik tambang Pani yang terjadi di Kabupaten Pohuwato akhirnya diseriusi Gubernur Gorontalo,…

2 minggu ago

Geger!! Ruang Fakultas Teknik Unipo Disegel

Autentik.id, News - Suasana di lingkungan Universitas Pohuwato mendadak mencekam. Aktivitas pelayanan administrasi akademik yang…

3 minggu ago

This website uses cookies.