Autentik.id, News – Tak ingin kisruh dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGO) berlarut-larut, Badan Pelaksana Dan Pengelola UNU Gorontalo (BP2UNUGO) telah mengambil langkah tegas dalam upaya penyelesaian masalah tersebut.
Juru bicara, BP2UNUGO, Arkan Karim, menyebutkan, sejauh ini pihaknya selaku lembaga yang diberi kewenangan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), telah menempuh upaya-upaya penyelesaian masalah jauh sebelum dugaan kasus yang menyeret oknum pejabat UNUGO naik ke media sosial.
Bahkan, kata Dia, hingga saat ini BP2UNUGO telah melakukan langkah-langkah tegas dalam upaya penyelesaian dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum pejabat tersebut.
“Kami BP2UNUGO yang juga di dorong oleh PWNU dalam menangani masalah ini sudah melakukan langkah-langkah penyelesaian yang diawali dengan mencari bukti dan keterangan sebaik mungkin. kemudian dilakukan beberapa kali rapat, buka hanya 1 dan 2 kali.” ungkapnya, Selasa (16/4/2024).
Pun dalam rapat terakhir BP2UNUGO, pada Ahad (14/4/2024) kemarin. Kata Arkan, pihaknya telah bersepakat mengeluarkan beberapa rekomendasi, termasuk dengan memenuhi permohonan dari para pemohon terhadap BP2UNUGO, yang menurutnya hal itu merupakan bukti nyata, komitmen BP2UNUGO untuk menyelesaikan masalah secara objektif.
Bahkan secara tegas, dalam kesimpulan rapat tersebut, BP2UNUGO merekomendasikan terlapor untuk di Non Aktifkan serta memberi ruang kepada kedua belah pihak menyelesaikan persoalan ini sesuai peraturan yang berlaku.
“Hal ini membuktikan keseriusan BP2UNUGO dalam penanganan dugaan kasus pelecehan seksual dan upaya pendampingan, pelindungan, dan pemulihan bagi diduga korban tindak pelecehan seksual dalam hal ini pelapor dan secara bersamaan memberikan ruang terlapor menjaga nama baik (kredibilitas) nya,” tuturnya.
Hanya saja, tambah Arkan, pihaknya sebagai perpanjangan tangan PBNU di daerah tak memiliki kewenangan secara mutlak untuk mengambil tindakan ataupun keputusan atas persoalan tersebut tanpa persetujuan PBNU.
“Sekali lagi, yang akan mengambil tindakan,.yang akan mengambil keputusan adalah PBNU. Sedangkan kami hanya memiliki kewenangan, membuat rekomendasi dan dikirimkan ke PBNU,” tambahnya.
Tak lupa, Dirinya juga menjelaskan, seluruh universitas Nahdlatul Ulama yang ada di Nusantara tak terkecuali Gorontalo merupakan universitas yang dimiliki langsung oleh PBNU, olehnya, BP2UNUGO sebagai badan otonom yang ditetapkan oleh PBNU memiliki tugas dan fungsi mengawasi. Sementara PWNU, kata Arkan justru tak memiliki jalur koordinasi secara langsung dengan Universitas Nahdlatul Ulama.
“UNU berkoordinasi secara langsung dengan PBNU melalui BP2. Nah kritik atau pertanyaan sebagian pihak terhadap PWNU terkait masalah dilingkungan UNU Go, dalam hal ini, menjadi tidak relevan karena pertanyaan-pertanyaan, jawaban serta tindakan akan dilakukan oleh BP2UNUGO. Bukan PWNU. Jelas ya,” bebernya.
“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan menghormati proses penanganan persoalan ini, sebagai bentuk dukungan kepada BP2UNUGO menyelesaikan persolaan ini dengan cepat dan bijak,” imbuh Arkan mengakhiri.
Penulis : Riyan Lagili