Autentik.id – Kapolres Pohuwato, Busroni, S.I.K., M.H., mengambil langkah humanis dengan membuka Aula dan Lapangan Polres Pohuwato untuk dimanfaatkan masyarakat sebagai lokasi hajatan, termasuk pesta pernikahan. Kebijakan ini lahir sebagai respons atas permintaan sejumlah warga yang sebelumnya mengajukan izin menggunakan badan jalan raya untuk menggelar acara.
Menurut Kapolres, penggunaan fasilitas kepolisian tersebut merupakan solusi agar kegiatan masyarakat tetap berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum, khususnya arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
“Polres Pohuwato adalah milik masyarakat. Selama kegiatan dilaksanakan dengan tertib, tidak melanggar aturan, serta tetap menjaga keamanan dan kebersihan, kami persilakan masyarakat memanfaatkannya,” ujar Busroni.
Ia menegaskan, langkah ini bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan bagian dari komitmen pelayanan Polri kepada masyarakat. Di satu sisi, warga tetap dapat melangsungkan momen sakral dan kegiatan sosial dengan nyaman; di sisi lain, ketertiban serta kelancaran lalu lintas tetap terjaga.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi menutup jalan umum untuk kepentingan hajatan. Selain berpotensi menimbulkan kemacetan, praktik tersebut juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Masyarakat yang berpesta atau melaksanakan kegiatan lainnya diimbau agar tidak menutup jalan umum. Gunakan pekarangan masing-masing secara maksimal, atau silakan memanfaatkan lapangan yang ada di Polres Pohuwato secara gratis dan tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Kebijakan ini menjadi wujud nyata pendekatan “Polisi Mopiyohu” — polisi yang hadir, peduli, dan menjadi bagian dari solusi atas kebutuhan masyarakat. Dengan membuka ruang fasilitas negara untuk kepentingan sosial warga, Polres Pohuwato menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra yang siap melayani dan mengayomi.



























