Autentik.id, News – Pengadilan Negeri, Tindak Pidana Korupsi & Hubungan Industrial Gorontalo Kelas 1A mencanangkan merdeka biaya bagi perkara permohonan yang masuk selama HUT Kemerdekaan 17 Agustus yang dirangkaikan dengan HUT Mahkamah Agung yang jatuh pada 19 Agustus 2025.
Supardi, SH.,MH,. Ketua Pengadilan Negeri, Tindak Pidana Korupsi & Hubungan Industrial Gorontalo, menegaskan bahwa biaya perkara yang digratiskan adalah perkara permohonan yang masuk selama kurun waktu HUT Kemerdekaan RI yang dirangkaikan dengan HUT Mahkamah Agung RI.
“Tetap dengan memprioritaskan bagi Masyarakat kurang mampu,” ujar Supardi, SH.,MH.
Rapat Hakim Selasa, 12 Agustus 2025 yang dipimpin ketua Pengadilan membahas beberapa poin penting, selain Surat Edaran Mahmakah Agung terkait Penguatan Integritas Hakim dan Penyelesaian Perkara yang menyedot perhatian publik, kegiatan merdeka biaya yang diusulkan Hakim Hascaryo SH MH juga mejadi salah satu pembahasan penting.
Jubir Pengadilan Negeri, Tindak Pidana Korupsi & Hubungan Industrial Gorontalo, Bayu Lesmana Taruna, menyampaikan,
Kegiatan Merdeka Biaya ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat pencari keadilan, khususnya Masyarakat yang kurang mampu.
“Jika tidak berhalangan, Kegiatan ini akan kami laksanakan dari tanggal 17 Agustus 2025 dan akan berakhir pada 31 Agustus 2025,” Ungkap Bayu Lesmana. (mg-05)
Autentik.id, Hukrim - Ketegasan aparat kepolisian dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten…
Autentik.id, News - Beredarnya video "party" yang menunjukkan sejumlah karyawan Pani Gold Mine sedang berpesta…
Autentik.id, News - Komitmen terhadap praktik pertambangan berkelanjutan terus diperkuat oleh PT Merdeka Gold Resources…
Autentik.id, Nasional - Di tengah upaya pemulihan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah…
Autentik.id-Legislatif– Menindaklanjuti aduan puluhan guru dan tenaga kesehatan (nakes) terkait penurunan kepangkatan serta penundaan pembayaran…
Autentik.id, Legislatif – Sorotan terhadap kewajiban perusahaan dalam memberikan alih profesi kepada penambang lokal kembali…
This website uses cookies.