Autentik.id – Salah satu kegiatan halal bihalal yang digelar di sebuah puskesmas di Kabupaten Pohuwato pada 14 Februari 2026 menuai tanda tanya dari sejumlah tenaga kesehatan. Pasalnya, konsumsi dalam kegiatan tersebut disebut-sebut menggunakan uang pribadi para tenaga kesehatan, namun belakangan muncul dalam dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan lain.
Informasi ini disampaikan oleh salah satu tenaga kesehatan di puskesmas tersebut yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia mengungkapkan bahwa saat kegiatan halal bihalal berlangsung, para tenaga kesehatan diwajibkan membawa konsumsi secara mandiri.
Menurutnya, setiap tenaga kesehatan diminta membawa dua dus nasi kotak, dengan kisaran harga sekitar Rp20.000 per kotak. Artinya, setiap orang harus mengeluarkan biaya pribadi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi kegiatan tersebut.
Namun setelah kegiatan selesai, muncul dokumen SPJ yang memunculkan kejanggalan.
“Waktu kegiatan halal bihalal, torang disuruh bawa konsumsi masing-masing dua dos nasi kotak. Tapi setelah kegiatan, ada SPJ terkait konsumsi kegiatan. Padahal torang pakai dana pribadi,” ungkap sumber tersebut Selasa, 10 Maret 2026.
Ia menjelaskan, penandatanganan dokumen yang dilakukan oleh para tenaga kesehatan memang dilakukan saat kegiatan halal bihalal berlangsung. Akan tetapi, dokumen yang ditandatangani tersebut ternyata bukan SPJ untuk kegiatan halal bihalal.
“Torangg ba tanda tangan pas kegiatan halal bihalal. Tapi SPJ yang ada tanda tangan ini bukan SPJ halal bihalal, melainkan SPJ kegiatan lintas program yang dilaksanakan tanggal 2 Februari,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti adanya ketidaksesuaian dalam dokumen tersebut.
Di dalam SPJ tercantum 80 dus nasi kotak, sementara pada kegiatan lintas program yang digelar pada 2 Februari 2026 itu justru tidak menyediakan konsumsi berupa nasi kotak.
“Yang bikin keliru itu, di SPJ ada 80 dos nasi. Padahal waktu kegiatan lintas program tanggal 2 Februari tidak ada nasi dos sebanyak itu,” katanya.
Tak hanya itu, dokumentasi yang digunakan dalam laporan kegiatan juga disebut-sebut bukan berasal dari kegiatan lintas program, melainkan foto dokumentasi saat kegiatan halal bihalal berlangsung.
Hal inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan di kalangan tenaga kesehatan terkait kejelasan penggunaan anggaran konsumsi kegiatan. Sementara di sisi lain, terdapat klaim bahwa biaya konsumsi pada kegiatan tersebut ditanggung oleh pihak puskesmas.
Menurut sumber tersebut, kondisi ini membuat sejumlah tenaga kesehatan merasa bingung dan mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran kegiatan.
“Makanya torang heran. Karena torang bawa makanan pakai uang pribadi, tapi kemudian muncul SPJ konsumsi kegiatan,” ujarnya.
Autentik.id - Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, ASTON Gorontalo Hotel & Convention Center mencatat peningkatan…
Autentik.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI),…
Autentik.id – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan terus terasa hangat di Kabupaten Pohuwato. Memasuki…
Autentik.id – Suasana khidmat menyelimuti rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)…
Autentik.id, News - Ada yang berbeda di sejumlah sudut jalan sore di Kecamatan Marisa. Wangi…
Autentik.id, News - Bagi Karang Taruna (KT) Pohuwato dan YR Team, Ramadan bukan sekadar bulan…
This website uses cookies.