Autentik.id, News – Bencana banjir yang melanda wilayah Kecamatan Taluditi belum lama ini membuat Polri cepat tanggap untuk memberikan bantuan sosial. Hal ini mendapat respon positif dari berbagai pihak.
Namun disisi lain, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Pohuwato, Limonu Hippy, menginginkan, pihak Kepolisian tidak hanya sigap membantu para korban banjir di Taluditi.
Dirinya pun mendesak polri cepat tanggap dan tegas dalam hal menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan hutan Taluditi yang menggunakan alat berat, guna meminimalisir kerusakan hutan yang menjadi penyebab terjadinya bencana banjir.
Menurut ketua DPC APRI Pohuwato, Limonu Hippy, bakti sosial belum tentu menyenangkan hati masyarakat terdampak.
“Saya kira lebih senang masyarakat ketika pihak kepolisian melakukan operasi alat berat disana, ketimbang cuci rumah warga. Kalau bole aparat kepolisian sekalian saja diarahkan ke operasi alat berat yang beraktivitas di Peti,” ujar Limonu, Selasa (23/04/2024).
Limonu mengungkapkan, aktivitas pertambangan menggunakan alat berat di Taluditi harus di seriusi pihak kepolisian, mengingat wilayah Taluditi dan sekitar merupakan wilayah rawan banjir. Dirinya khawatir, jika aktivitas tambang yang menggunakan alat berat tak dihentikan akan menimbulkan dampak yang lebih parah.
“Wilayah lain sudah banyak yang masuk penjara akibat menggunakan alat berat, lalu kenapa di Taluditi tidak bisa diperlakukan sama. Padahal Taluditi itu sangat rawan banjir karena debit air dari hulu sangat tinggi, sewaktu-waktu tidak dimampui oleh sungai sehingga meluap kemana-mana,” ungkap Limonu
Baca juga : 545 Jiwa Terdampak Banjir Taluditi, Camat : Ada Aktivitas PETI, Sudah Rusak..
Pihaknya menjelaskan, DPC Apri Pohuwato mengetahui wilayah Taluditi itu masih utuh hutannya, mereka juga belum mengusulkan tempat itu menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), karena sangat rawan banjir apalagi kalau sudah ada aktivitas tambang yang menggunakan alat berat disana.
“Jangan sampai adanya aktivitas tambang akan tidak terkendali lagi kerusakan lingkungan, maka dipastikan akan terjadi pendangkalan sungai akibat sedimentasi yang langsung dibuang ke sungai,” jelas Limonu
Limonu mengaku, sebelumnya dirinya membela penambang karena mereka masih bisa diajak kerja sama untuk melakukan rehabilitasi dan reklamasi lokasi pasca tambang, dengan melakukan pengerukan sedimentasi sepanjang 7 KM saluran irigasi, serta menanam 7000 pohon kayu dan pohon buah dieks lokasi tambang dan bantaran sunagi.
Tapi dengan banyaknya alat berat yang bebas masuk dari luar daerah, sehingga sangat sulit untuk dikendalikan. Pohon sudah ditanam pun dirusak rusak kembali adanya aktivitas alat berat yang sulit dikendalikan.
“Saat ini saya tidak melihat dampak positif dan negatifnya, kalau aktivitas tambang itu masih bisa diminimalisir dampak negatifnya mungkin masih boleh dipertimbangkan. Tapi saya mengamati sekarang ini dampak negatifnya lebih banyak dari pada dampak positifnya,” tutupnya.
Penulis : Riyan Lagili