Pemilu

Saksi Perkara Pemilu Caleg PPP : Tak Ada Bukti, Hanya Asumsi Subjektif Panwas

Autentik.id, Pemilu – Sejumlah saksi kembali dihadirkan dalam sidang Perkara dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan caleg DPRD Provinsi Gorontalo dapil Boalemo-Pohuwato, Senin (12/2/2024).

 

Digelar Pengadilan Negeri Tilamuta, agenda sidang kali ini mengahdirkan saksi ahli Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Gorontalo, Safrudin Abubakar.

 

Ditemui usai sidang, Syafrudin Abubakar menyebutkan, dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Sri Masri Sumuri tersebut tidak dapat buktikan. Bahkan, dirinya menjelaskan, sebagai partai dengan asas Islam, maka sudah tentu setiap kader PPP dianjurkan bahkan diwajibkan untuk melaksanakan amaliyah-amliyah Islamiyah, yang hari ini justru menjadi bahan gugatan oleh JPU.

 

“Gugatan jaksa penuntut umum (JPU) bahwa ibu Sri berjanji akan melaksanakan kurban, itu kami menilai adalah ibadah, sehingga kalau kita sebagai partai islam, setiap kader dianjurkan, diwajibkan, untuk melaksanakan amalia-amalia islamiah,” ungkap Syafrudin

 

Menurut Safrudin, apa yang dituduhkan hingga menyeret Sir Masri Sumuri ke meja persidangan hanyalah asumsi belaka yang dikembangkan oleh pihak Panwascam maupun Bawaslu itu sendiri.

 

“Apa yang di dakwakan kepada ibu Sri, saya kira ini tidak bisa dibuktikan. Apalagi, itu hanya asumsi yang dikembangkan oleh Bawaslu atau Panwascam karena, mereka tidak menyertai bukti rekaman, hanya mengandalkan asumsi yang sangat subjektif dari petugas panwas dilapangan. Bagaimana bisa dikatakan pidana sementara lemah dalam pembuktian fakta,” bebernya.

 

Baca juga : Perkara Pemilu, Kuasa Hukum Sri Sumuri : Terkesan Dipaksakan…

 

Bahkan, kata Syafrudin, pihak Panwascam harus lebih memahami titah program dari partai itu sendiri sebelum akhirnya menetapkan sesuatu sebagai sebuah pelanggaran.

 

“Harusnya mereka panwas itu harus belajar dulu AD-ART dari masing-masing partai. Saya lihat juga ini visi-misi partai banyak di google, jangan-jangan mereka hanya mengambilnya di google. Seharusnya, Panwas itu datang ke DPP kita, meminta platform perjuangan kita, supaya mereka tidak terburu-buru menuduh ibu Sri melakukan pelanggaran-pelanggaran pemilu,” tandasnya.

 

 

Redaksi Autentik

Recent Posts

Pertangungjawaban APBD 2024, DPRD Pohuwato Terima Nota Ranperda

Autentik.id, Legislatif - DPRD Kabupaten Pohuwato kembali menggelar Rapat Paripurna, Kamis (26/6/2025) di ruang rapat…

5 hari ago

Banjir Bandang Wanggarasi, DPRD Pohuwato Hadir Ringankan Beban Korban

Autentik.id, Legislatif - Banjir bandang yang menghantam Kecamatan Wanggarasi hingga menewaskan 2 warga Desa Tuweya,…

5 hari ago

Banjir Bandang Menyapa Wanggarasi, PT LIL Hadir Sebagai Tetangga yang Baik

Autentik.id, News - Banjir bandang yang melanda Desa Tuweya dan Bohusami di Kecamatan Wanggarasi masih…

6 hari ago

Duka Banjir Tuweya, Tim Pani Gold Project Salurkan Bantuan

Autentik.id, News - Sejumlah warga yang terdampak banjir menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada…

1 minggu ago

Aksi Solidaritas Pemuda Wonggarasi Timur Untuk Korban Banjir Tuweya – Bohusami

Autentik.id, News - Duka musibah banjir bandang yang menghantam Desa Tuweya, Bohusami dan desa lainya…

1 minggu ago

Banjir Landa Pohuwato, Dua Nyawa Melayang di Tuweya

Autentik.id, Peristiwa – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Pohuwato pada Jumat malam (20/6/2025), menyebabkan…

2 minggu ago

This website uses cookies.