Pemilu

Saksi Perkara Pemilu Caleg PPP : Tak Ada Bukti, Hanya Asumsi Subjektif Panwas

Autentik.id, Pemilu – Sejumlah saksi kembali dihadirkan dalam sidang Perkara dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan caleg DPRD Provinsi Gorontalo dapil Boalemo-Pohuwato, Senin (12/2/2024).

 

Digelar Pengadilan Negeri Tilamuta, agenda sidang kali ini mengahdirkan saksi ahli Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Gorontalo, Safrudin Abubakar.

 

Ditemui usai sidang, Syafrudin Abubakar menyebutkan, dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Sri Masri Sumuri tersebut tidak dapat buktikan. Bahkan, dirinya menjelaskan, sebagai partai dengan asas Islam, maka sudah tentu setiap kader PPP dianjurkan bahkan diwajibkan untuk melaksanakan amaliyah-amliyah Islamiyah, yang hari ini justru menjadi bahan gugatan oleh JPU.

 

“Gugatan jaksa penuntut umum (JPU) bahwa ibu Sri berjanji akan melaksanakan kurban, itu kami menilai adalah ibadah, sehingga kalau kita sebagai partai islam, setiap kader dianjurkan, diwajibkan, untuk melaksanakan amalia-amalia islamiah,” ungkap Syafrudin

 

Menurut Safrudin, apa yang dituduhkan hingga menyeret Sir Masri Sumuri ke meja persidangan hanyalah asumsi belaka yang dikembangkan oleh pihak Panwascam maupun Bawaslu itu sendiri.

 

“Apa yang di dakwakan kepada ibu Sri, saya kira ini tidak bisa dibuktikan. Apalagi, itu hanya asumsi yang dikembangkan oleh Bawaslu atau Panwascam karena, mereka tidak menyertai bukti rekaman, hanya mengandalkan asumsi yang sangat subjektif dari petugas panwas dilapangan. Bagaimana bisa dikatakan pidana sementara lemah dalam pembuktian fakta,” bebernya.

 

Baca juga : Perkara Pemilu, Kuasa Hukum Sri Sumuri : Terkesan Dipaksakan…

 

Bahkan, kata Syafrudin, pihak Panwascam harus lebih memahami titah program dari partai itu sendiri sebelum akhirnya menetapkan sesuatu sebagai sebuah pelanggaran.

 

“Harusnya mereka panwas itu harus belajar dulu AD-ART dari masing-masing partai. Saya lihat juga ini visi-misi partai banyak di google, jangan-jangan mereka hanya mengambilnya di google. Seharusnya, Panwas itu datang ke DPP kita, meminta platform perjuangan kita, supaya mereka tidak terburu-buru menuduh ibu Sri melakukan pelanggaran-pelanggaran pemilu,” tandasnya.

 

 

Redaksi Autentik

Recent Posts

Tak Hanya Pengendara, Bagi Takjil YR Team Sentuh Sahabat Yatim & Penghafal Qur’an

Autentik.id  – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan terus terasa hangat di Kabupaten Pohuwato. Memasuki…

17 jam ago

Refleksi 23 Tahun Pohuwato: DPRD Serukan Persatuan dan Apresiasi Kinerja Pemerintah

Autentik.id – Suasana khidmat menyelimuti rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)…

5 hari ago

Kolaborasi YR Team – Kopi Si Marbot, “Napas Baru” UMKM Lokal Selama Ramadhan

Autentik.id, News - Ada yang berbeda di sejumlah sudut jalan sore di Kecamatan Marisa. Wangi…

6 hari ago

Berkah Ramadan, KT Pohuwato & YR Team Berbagi Takjil Bersama Warga

Autentik.id, News - Bagi Karang Taruna (KT) Pohuwato dan YR Team, Ramadan bukan sekadar bulan…

1 minggu ago

Pani Gold Mine Normalisasi Irigasi Taluduyunu, Dukung 1.866 Hektare Sawah

Autentik.id, News - Pani Gold Mine telah melakukan pengerukan sedimentasi sepanjang 5 kilometer pada saluran…

1 minggu ago

‎9 Juta Jam Tanpa Kecelakaan Kerja, PGM Sabet Zero Accident Award

Autentik.id, News - Pani Gold Mine kembali menegaskan komitmennya terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja…

2 minggu ago

This website uses cookies.