Sidang perkara Pidana pemilu Caleg Provinsi Gorontalo, Sri Masri Sumuri, di Pengadilan Negeri Tilamuta, Jumat (16/2/2024).
Autentik.id, Pemilu – Perkara Pidana pemilu yang menyeret Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai PPP, Sri Masri Sumuri, kembali di sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tilamuta, Jumat (16/2/2024).
Dalam amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim, Caleg PPP dapil Boalemo-Pohuwato, Sri Sumuri, akhirnya diputus lepas dari segala tuntutan hukum.
Rastra Dhika Irdiansyah, Juru bicara (Jubir) PN Tilamuta, menyampaikan, sebagaimana putusan majelis hakim bahwa perkara tersebut beroleh putusan lepas. Yang artinya, dijelaskan Rastra, terdakwa (Sri Sumuri) terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan namun perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana.
“Artinya terdakwa ini terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, namun perbuatan tersebut bisa jadi bukan merupakan tindak pidana atau ada alasan pembenar atau pemaaf. Jadi itu putusannya tadi, terdakwa dilepaskan dari segala tuntutan hukum,” jelas Rastra.
Juga disampaikan Rastra, setelah pembacaan amar putusan tersebut, Majelis Hakim memberikan waktu kepada Jaksa Penuntut Umum maupun terdakwa untuk melakukan upaya hukum lain, dimana dalam kesempatan itu, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan akan melakukan upaya banding.
“Juga sudah disampaikan majelis ada waktu baik Jaksa maupun terdakwa boleh melakukan upaya hukum. Khusus perkara Pemilu, diatur dalam Perma 21 tahun 2018, upaya hukumnya, final bandingnya nanti di Pengadilan Tinggi Gorontalo,” jelasnya.
“Nanti kita tunggu saja maksimal tiga hari setelah putusan diberikan waktu untuk mengajukan banding, kemudian tiga hari setelah diajukan banding diterima di Pengadilam Tinggi kemudian tujuh hari kemudian akan diputus. Silahkan ditunggu saja,” imbuhnya.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis, Bangkit Kushartinah, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan akan melakukan upaya banding atas putusan majelis.
Autentik.id – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan terus terasa hangat di Kabupaten Pohuwato. Memasuki…
Autentik.id – Suasana khidmat menyelimuti rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)…
Autentik.id, News - Ada yang berbeda di sejumlah sudut jalan sore di Kecamatan Marisa. Wangi…
Autentik.id, News - Bagi Karang Taruna (KT) Pohuwato dan YR Team, Ramadan bukan sekadar bulan…
Autentik.id, News - Pani Gold Mine telah melakukan pengerukan sedimentasi sepanjang 5 kilometer pada saluran…
Autentik.id, News - Pani Gold Mine kembali menegaskan komitmennya terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja…
This website uses cookies.