Autentik.id, Pemilu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato baru saja menggelar rapat evaluasi daftar pemilih tambahan (DPTb), terungkap dalam update DPTb terbaru per Selasa 6 Februari 2024 tersebut, jumlah pemilih keluar mencapai 1.317 pemilih, sementara untuk jumlah pemilih pindah masuk mencapai 1.776.
Komisioner KPU Pohuwato, Usman Dunda, menjelaskan, update DPTb tersebut terbagi enam jenis DPTb, yakni DPTb menjalankan tugas, menjalani tahanan, tugas belajar, pindah domosili, bekerja diluar domisili serta menjalani rawat inap. Dimana dari keenam jenis tersebut, DPTb Pohuwato didominasi oleh DPTb Pindah Domisili.
“Di dominasi DPTb Pindah Domisili, dengan total DPTb masuk untuk pindah domisili ini berjumlah 1.185. Sedangkan untuk DPTb keluar pindah domisili totalnya 989,” jelas Usman.
Berkaitan dengan pengurusan DPTb, juga disampaikan Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi itu, akan berakhir pada 7 Februari 2024 untuk empat kategori.
“Hari ini pelayanan DPTb empat kategori masih berjalan normal sampai pukul 17.00 WITA. Namun pada besok hari, pelayanan DPTb empat kategori akan berakhir, dan pelayanannya akan berakhir pada pukul 23.59 WITA,” terang Usman.
Baca juga : Jamin Hak Warga Binaan Lapas, KPU Pohuwato Sosialisasikan Tata Cara Memilih…
Dirinya pun berharap, untuk masyarakat yang belum melakukan pindah memilih agar segera melakukan pengurusan DPTb dengan menghubungi pihak PPS, PPK setempat atau mendatangi kantor KPU Pohuwato.
“Untuk empat kategori tersebut diantaranya, bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, dan menjadi tahanan rutan. Nah yang bertugas, silahkan menggunakan surat tugas selain menggunakan dokumen kependudukan seperti KTP maupun KK,” tandasnya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Pohuwato menggelar rapat evaluasi DPTb yang dihadiri Anggota KPU Pohuwato, Usman Dunda, Iwan Dolongseda, Kadis Dukcapil Pohuwato, Achmad Djuuna, Sekretaris Kesbangpol, Yuslan Samadi, perwakilan Kejaksaan Negeri Pohuwato, Polres Pohuwato, Lapas kelas II B Pohuwato, serta ketua dan sekretariat PPK se-Kabupaten Pohuwato.