Pemilu

Mau Jadi Calon Bupati Jalur Perseorangan? KPU Pohuwato Jelaskan Syaratnya

Autentik.id, Pemilu – Aroma Pilkada Pohuwato mulai terasa, dinamika perpolitikan di Bumi Panua pun mulai memunculkan sejumlah nama yang mau mencalonkan diri dalam hajatan lima tahunan itu.

Ada yang menggunakan kendaraan Koalisi Partai Politik, adapula yang berniat maju menggunakan jalur perseorangan (independen).

Berkaitan dengan itu, baru-baru ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, telah mengumumkan penetapan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato tahun 2024.

Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, menjelaskan, bagi warga negara yang memiliki niatan untuk maju sebagai calon ataupun pasangan calon sudah bisa mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan persyaratan jalur independen.

“Sudah bisa disiapkan, karena untuk syarat syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan sudah ditetapkan kemarin,” ujar Firman saat dihubungi, Ahad (7/4/2024) kemarin.

 

Baca juga  :  Tolinggula Dilanda Banjir Bandang, Warga : Kami Butuh Selimut…

 

Lanjutnya, KPU telah menetapkan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati pohuwato tahun 2024 sebanyak 11.147 dukungan dengan sebaran minimal sebanyak 50 persen kecamatan.

“Untuk perhitungan Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu itu berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum terakhir,” bebernya.

Untuk pemenuhan persyaratan tersebut, ditambahkan Firman, KPU membuka ruang kepada masing-masing bakal calon untuk memenuhi persyaratan sampai pada 19 Agustus mendatang.

“Sudah, sudah bisa melakukan pemenuhan syarat yang kemudian diserahkan ke KPU. Untuk jadwal pemenuhanya mulai 5 April sampai 19 Agustus,” pungkasnya.

 

Penulis : Riyan Lagili

Redaksi Autentik

Recent Posts

Tok! APBD 2026 Disahkan, Tak Ada Anggaran Hibah

Autentik.id, Legislatif - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-28 dengan…

5 hari ago

Tak Kenal Hari Libur, DPRD – Pemda Maraton Bahas APBD 2026

Autentik.id, Legislatif - Meskipun Ahad (23/11/2025) merupakan hari libur, DPRD Pohuwato bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato…

1 minggu ago

BJA Serap 72 Persen Pekerja Lokal, Yulian : Harus Bisa Lebih

Autentik.id, Legislatif - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Yuliani Rumampuk, memberikan apresiasi besar…

1 minggu ago

Tiga Pelaku PETI di Pohuwato Ditangkap, Polisi : Perannya Berbeda

Autentik.id, Hukrim - Upaya pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali memperlihatkan hasil. Polres Pohuwato…

1 minggu ago

Pani Gold Mine Turun Tangan, Bantu Jaga Nutrisi Ibu dan Anak Hulawa

Autentik.id, News - Pani Gold Mine memperkuat komitmen keberlanjutan sosial melalui pelaksanaan program Pemberian Makanan…

1 minggu ago

Capaian PAD Pertanian Terjun Bebas, Febri Mardain Soroti Ketidakhadiran Kadis

Autentik.id, Legislatif - Anggota Komisi II DPRD Pohuwato, Febri Mardain, menyoroti ketidakhadiran Kepala Dinas Pertanian…

2 minggu ago

This website uses cookies.