Autentik.id, Pemilu – Syarat dukungan Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan Kabupaten Bone Bolango, dinyatakan belum memenuhi syarat. Hal ini sebagaimana hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango, Jumat (12/7/2024).
Sebagaimana diketahui, untuk dokumen dukungan Bapaslon Amran Mustafa – Irwan Mamesah (Amin) yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 11.707 dari 12.278 dukungan yang dipersyaratkan.
Sementara untuk Bapaslon Ismet Mile dan pasangannya Risman Tolingguhu (Iris), jumlah dukungan yang memenuhi syarat berjumlah 6.349 dukungan dari 12.278 dukungan yang dipersyaratkan.
Meski dinyatakan belum memenuhi syarat, dua Bapaslon perseorangan di Pilkada Kabupaten Bone Bolango, baik Bapaslon AMIN maupun IRIS, masih diberikan waktu oleh KPU Kabupaten Bone Bolango untuk melakukan perbaikan dengan memasukkan kembali dokumen dukungan yang baru sejak tanggal 13 hingga 17 Juli 2024.
Hadir dalam rapat pleno kali ini, Ketua beserta anggota KPU Bone Bolango, Bawaslu Kabupaten Bone Bolango dan LO dari masing masing Bapaslon, serta PPK divisi Teknis SE Kabupaten Bone Bolango. (hms)