Autentik.id, Pemilu – Sebanyak 440 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), akan direktur Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato sebagai badan ad hoc penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Persiapanya pun kini tengah dimatangkan melalui rapat kerja persiapan, pada Selasa (11/6/2024).
Dalam tugasnya nanti, Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) kepada 113.943 daftar pemilih. Dengan begitu, masing-masing petugas Pantarlih akan melakukan Coklit untuk 250 hingga 300 orang pemilih.
Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, menyebutkan, para petugas Pantarlih akan mulai ditugaskan sejak 25 Juni mendatang dengan masa tugas selama satu bulan.
“Selama sebulan sejak tanggal 24 juni hingga 24 Juli 2024,” Kata Firman Ikhwan, kepada awak media.
Lanjut Firman, ke 440 Pantarlih nantinya akan tersebar di 13 kecamatan se Kabupaten Pohuwato.
“Tugas utama dari Pantarlih yaitu untuk melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih,” sambungnya.
Untuk diketahui, waktu penerimaan pendaftaran calon Pantarlih dimulai tanggal 14 sampai tanggal 19 Juni 2024.
Adapun berkas calon Pantarlih akan diteliti keabsahan adminstrasi sejak 14 hingga 20 Juni.
Sementara pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih dilakukan 21 Juni hingga 23 Juni 2024. Sementara penetapan nama hasil seleksi Pantarlih nanti akan dilakukan pada 23 Juni 2024 dan dilanjutkan dengan pelantikan Pantarlih yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2024 mendatang.
Berikut Syarat Mendaftar
– Warga negara Indonesia
– Usia minimal berumur 17 tahun
– Memiliki KTP elektronik
– Surat keterangan berbadan sehat.
– Surat pernyataan tidak terdaftar menjadi pendukung pasangan calon, dan tidak terdaftar di partai politik.
Penulis : Riyan Lagili