Autentik.id, Pemilu – Usai putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan umum Pilkada Pohuwato, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato akhirnya menetapkan pasangan Saipul A. Mbuinga – Iwan S. Adam sebagai pasangan calon Bupati dan Wak Bupati terpilih, melalui rapat pleno terbuka, Rabu (5/2/2025).
Dipimpin Ketua KPU, Firman Ihwan, dan didampingi Anggota, Iskandar Ibrahim, Usman Dunda, Iwan Dolongseda, Dian F Pakaya, pleno terbuka tersebut turut dihadiri Wakil Bupati terpilih, Iwan S. Adam, unsur Forkopimda Pohuwato serta sejumlah partai pengusung.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU, Firman Ikhwan, menyampaikan, setelah melewati proses perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka KPU melaksanakan penetapan Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang terpilih.
“Sekaligus penetapan ini juga akan diserahkan untuk ditindaklanjuti oleh lembaga DPRD Kabupaten Pohuwato untuk diusulkan ke provinsi dan Kementerian Dalam Negeri untuk proses selanjutnya,” ujar Firman.
Lanjutnya, rangkaian panjang Pilkada Pohuwato hingga pada pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini, ada banyak pelajaran yang dipentik dalam rangka membangun demokrasi di Kabupaten Pohuwato.
“Alhamdulillah dengan dinamika politik yang kita jalani bersama tidak ada konflik yang menimbulkan korban. Ini patut kita hargai, patut kita apresiasi. Ini bukti bahwa perhelatan politik yang ada di Kabupaten Pohuwato berlangsung dengan baik aman tertib dan lancar,” pungkasnya.
Penulis : Riyan Lagili