Autentik.id, Pemilu – Gong perhelatan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pohuwato resmi ditabuh. Ditandai dengan digelarnya acara seremoni peluncuran pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Pohuwato, Minggu (5/5/2024).
Berlangsung di Amphietheater Pantai Pohon Cinta, Desa Pohuwato Timur, rangkaian peluncuran tersebut turut dihadiri ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan beserta jajaran komisioner serta para tamu VVIP lainnya.
Dalam sambutannya, Firman mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan, menyampaikan kepada publik, bahwa saat ini secara serentak lebih khusus di Kabupaten Pohuwato, pilkada (pemilihan kepala daerah) akan dilaksanakan.
“Malam ini kita akan luncurkan secara bersama-sama. Ini juga merupakan salah satu tanda bahwa kedepan di tanggal 27 November kita akan bersama-sama memilih pemimpin di Kabupaten Pohuwato yang akan membawa Pohuwato semakin jaya, maju, dan insyaallah mensejahterakan rakyatnya kedepan,” ungkap Firman.
Baca juga : Menuju Pilkada Serentak, Bapaslon Perseorangan Dihimbau Hindari Joki KTP…
Bukan hanya itu, kata Firman, Pilkada merupakan momentum untuk mengevaluasi, mencermati kembali yang telah dilakukan dalam membangun daerah sehingga kedepannya akan dicapai secara bersama-sama.
“Tentu saja, Pilkada merupakan arena kontestasi, arena pertarungan, atau konflik politik yang dilegalkan negara, yang insyaallah akan diikuti putra-putri terbaik yang ada di Kabupaten Pohuwato secara bersama-sama bersaing menunjukan kualitas kepemimpinannya,” ungkap Firman.
Kemudian Firman menegaskan, bahwa pihaknya senantiasa berupaya agar tahapan Pemilihan Kepala Daerah tersebut, dapat berlangsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Gong perhelatan Pilkada Pohuwato mulai di tabuh, beberapa bakal pasangan calon pun hingga saat ini sudah mulai melakukan konsultasi.
“Ada beberapa tim dari bakal pasangan calon perseorangan sudah berkomunikasi, berkonsultasi kaitan dengan syarat-syarat pencalonan,” pungkas Firman.
Penulis : Riyan Lagili