Pemilu

Hanya Satu Paslon Yang Mendaftar, KPU Pohuwato Beri Extra Time

Autentik.id, Pemilu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato akhirnya akan memperpanjang waktu pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024. Pasalnya, hingga hari terakhir pendaftaran, hanya ada satu paslon yang mendaftarkan diri.

Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, menyampaikan KPU telah melewati masa pendaftaran pasangan calon untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Pohuwato 2024. Dikarenakan hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka sesuai ketentuan KPU Pohuwato akan melaksanakan perpanjangan pendaftaran.

“Oleh karena sampai dengan batas akhir pendaftaran pasangan calon, pada tanggal 29 Agustus telah berakhir dan hanya terdapat satu pasangan calon yang melakukan pendaftaran maka sesuai dengan ketentuan, KPU Kabupaten Pohuwato akan melaksanakan perpanjangan pendaftaran,” ungkap Firman dalam konferensi pers.

Dengan ketentuan pertama, jelas Firman, apabila masih terdapat partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan minimal akumulasi perolehan suara sah sebagaimana yang telah di tetapkan oleh KPU Kabupaten Pohuwato yang berjumlah 9.575 suara.

Di Kabupaten Pohuwato sendiri, kata Firman, masih tersisa 8 partai politik lainya yang memperoleh suara sah yang jika di akumulasi, memenuhi atau melewati batas minimal akumulasi perolehan suara sah. Sehingga ketentuan untuk perpanjangan waktu pendaftaran terpenuhi.

“Dari 8 Parpol yang telah mendaftarkan pasangan calon di tanggal 27 Agustus kemarin, itu masih menyisakan sekitar 8 Partai Politik lagi yang memperoleh suara sah, yang jika di akumulasi itu memenuhi atau melewati batas minimal akumulasi perolehan suara sah. Oleh karen itu untuk ketentuan pertama ini jelas terpenuhi untuk melakukan perpanjangan pendaftaran,” jelasnya.

Lanjut kata Firman, berkaitan dengan perpanjangan waktu pendaftaran ini, pihaknya akan melaksanakan pleno untuk penundaan tahapan pemilihan.

“Penundaan ini dalam rangka untuk melakukan perpanjangan atau pembukaan kembali pendaftaran. Yang kedua adalah melakukan sosialisasi dan pengumuman terkait dengan pembukaan kembali pendaftaran. Paling lama tiga hari,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Pohuwato telah membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato sejak tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. Dimana dalam rentan waktu itu, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato.

 

 

 

Penulis : Riyan Lagili

 

Redaksi Autentik

Recent Posts

Lagi, Polres Pohuwato Amankan Satu Ekskavator di Lokasi PETI Damahukiki

Autentik.id, Hukrim -  Ketegasan aparat kepolisian dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten…

7 hari ago

Video “Party” Karyawan di Tengah Banjir Hulawa Tuai Kritik, Pani Gold Mine Minta Maaf

Autentik.id, News - Beredarnya video "party" yang menunjukkan sejumlah karyawan Pani Gold Mine sedang berpesta…

2 minggu ago

Merdeka Gold Gandeng BKSDA Sulut, Dorong Konservasi Cagar Alam Panua

Autentik.id, News - Komitmen terhadap praktik pertambangan berkelanjutan terus diperkuat oleh PT Merdeka Gold Resources…

2 minggu ago

Grup Merdeka Hadir untuk Sumatra: Rp977 Juta Disalurkan untuk Pemulihan

Autentik.id, Nasional - Di tengah upaya pemulihan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah…

4 minggu ago

Polemik Pangkat & Gaji ASN, DPRD Turun Mengawal

Autentik.id-Legislatif– Menindaklanjuti aduan puluhan guru dan tenaga kesehatan (nakes) terkait penurunan kepangkatan serta penundaan pembayaran…

1 bulan ago

Hamdi Tagih Janji Alih Profesi : Jangan Biarkan Penambang Menganggur

Autentik.id, Legislatif – Sorotan terhadap kewajiban perusahaan dalam memberikan alih profesi kepada penambang lokal kembali…

1 bulan ago

This website uses cookies.