Pemilu

Hanya Satu Paslon Yang Mendaftar, KPU Pohuwato Beri Extra Time

Autentik.id, Pemilu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato akhirnya akan memperpanjang waktu pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024. Pasalnya, hingga hari terakhir pendaftaran, hanya ada satu paslon yang mendaftarkan diri.

Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan, menyampaikan KPU telah melewati masa pendaftaran pasangan calon untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Pohuwato 2024. Dikarenakan hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka sesuai ketentuan KPU Pohuwato akan melaksanakan perpanjangan pendaftaran.

“Oleh karena sampai dengan batas akhir pendaftaran pasangan calon, pada tanggal 29 Agustus telah berakhir dan hanya terdapat satu pasangan calon yang melakukan pendaftaran maka sesuai dengan ketentuan, KPU Kabupaten Pohuwato akan melaksanakan perpanjangan pendaftaran,” ungkap Firman dalam konferensi pers.

Dengan ketentuan pertama, jelas Firman, apabila masih terdapat partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan minimal akumulasi perolehan suara sah sebagaimana yang telah di tetapkan oleh KPU Kabupaten Pohuwato yang berjumlah 9.575 suara.

Di Kabupaten Pohuwato sendiri, kata Firman, masih tersisa 8 partai politik lainya yang memperoleh suara sah yang jika di akumulasi, memenuhi atau melewati batas minimal akumulasi perolehan suara sah. Sehingga ketentuan untuk perpanjangan waktu pendaftaran terpenuhi.

“Dari 8 Parpol yang telah mendaftarkan pasangan calon di tanggal 27 Agustus kemarin, itu masih menyisakan sekitar 8 Partai Politik lagi yang memperoleh suara sah, yang jika di akumulasi itu memenuhi atau melewati batas minimal akumulasi perolehan suara sah. Oleh karen itu untuk ketentuan pertama ini jelas terpenuhi untuk melakukan perpanjangan pendaftaran,” jelasnya.

Lanjut kata Firman, berkaitan dengan perpanjangan waktu pendaftaran ini, pihaknya akan melaksanakan pleno untuk penundaan tahapan pemilihan.

“Penundaan ini dalam rangka untuk melakukan perpanjangan atau pembukaan kembali pendaftaran. Yang kedua adalah melakukan sosialisasi dan pengumuman terkait dengan pembukaan kembali pendaftaran. Paling lama tiga hari,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Pohuwato telah membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato sejak tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. Dimana dalam rentan waktu itu, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato.

 

 

 

Penulis : Riyan Lagili

 

Redaksi Autentik

Recent Posts

Pertangungjawaban APBD 2024, DPRD Pohuwato Terima Nota Ranperda

Autentik.id, Legislatif - DPRD Kabupaten Pohuwato kembali menggelar Rapat Paripurna, Kamis (26/6/2025) di ruang rapat…

5 hari ago

Banjir Bandang Wanggarasi, DPRD Pohuwato Hadir Ringankan Beban Korban

Autentik.id, Legislatif - Banjir bandang yang menghantam Kecamatan Wanggarasi hingga menewaskan 2 warga Desa Tuweya,…

5 hari ago

Banjir Bandang Menyapa Wanggarasi, PT LIL Hadir Sebagai Tetangga yang Baik

Autentik.id, News - Banjir bandang yang melanda Desa Tuweya dan Bohusami di Kecamatan Wanggarasi masih…

6 hari ago

Duka Banjir Tuweya, Tim Pani Gold Project Salurkan Bantuan

Autentik.id, News - Sejumlah warga yang terdampak banjir menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada…

1 minggu ago

Aksi Solidaritas Pemuda Wonggarasi Timur Untuk Korban Banjir Tuweya – Bohusami

Autentik.id, News - Duka musibah banjir bandang yang menghantam Desa Tuweya, Bohusami dan desa lainya…

1 minggu ago

Banjir Landa Pohuwato, Dua Nyawa Melayang di Tuweya

Autentik.id, Peristiwa – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Pohuwato pada Jumat malam (20/6/2025), menyebabkan…

2 minggu ago

This website uses cookies.