Paslon Nomor Urut 1 saat debat publik Cakada Pohuwato putaran pertama, Minggu (27/10/2024).
Autentik.id, Pemilu – Debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato putaran pertama yang digelar, Minggu (27/10/2024), menarik perhatian publik, salah satunya soal Pasangan Calon nomor urut 1 Yusri M. Helingo – Fatmawati Syarief yang terlihat kerap menggunakan “contekan” saat adu ide dan gagasan di atas panggung debat Publik.
Dalam debat yang dihadiri oleh ratusan penonton dan disiarkan secara langsung, Paslon nomor urut 1 kerap terlihat mengandalkan catatan saat menyampaikan visi-misi program ataupun menanggapi pertanyaan.
Momen ini membuat Paslon ILOMATA juga kerap diteriaki “Habis Catatan” saat Calon Bupati, Yusri, yang terlihat sibuk melihat beberapa dokumen yang dibawanya diatas podium.
Hal ini segera menjadi sorotan, dengan banyak pihak mempertanyakan kesiapan dan kredibilitas mereka sebagai calon pemimpin daerah.
Penggunaan contekan dalam debat ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai etika dan integritas calon.
Debat seharusnya menjadi ajang bagi calon untuk menunjukkan kemampuan berkomunikasi dan berpikir secara spontan justru dianggap tak memenuhi harapan warga.
Tak sedikit yang menilai bahwa penggunaan contekan mencerminkan kurangnya persiapan Paslon nomor urut 1.
“Seharusnya mereka bisa menjawab tanpa perlu melihat catatan,” ungkap salah satu warga yang hadir.
Penulis : Riyan Lagili
Autentik.id, Hukrim - Ketegasan aparat kepolisian dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten…
Autentik.id, News - Beredarnya video "party" yang menunjukkan sejumlah karyawan Pani Gold Mine sedang berpesta…
Autentik.id, News - Komitmen terhadap praktik pertambangan berkelanjutan terus diperkuat oleh PT Merdeka Gold Resources…
Autentik.id, Nasional - Di tengah upaya pemulihan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah…
Autentik.id-Legislatif– Menindaklanjuti aduan puluhan guru dan tenaga kesehatan (nakes) terkait penurunan kepangkatan serta penundaan pembayaran…
Autentik.id, Legislatif – Sorotan terhadap kewajiban perusahaan dalam memberikan alih profesi kepada penambang lokal kembali…
This website uses cookies.