Autentik.id, Pemilu – Penanganan kasus dugaan money politik saat PSU oleh Bawaslu Kabupaten Pohuwato, nampaknya menyita perhatian publik. Proses yang tengah bergulir di tingkat Sentra Gakumdu Pemilu ini pun mendapat tanggapan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Gorontalo.
Ketua KIPP Provinsi Gorontalo, Kadir Mertosono, menyampaikan, secara umum, KIPP berharap Bawaslu Pohuwato serius menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi saat Pemilu, terlebih pelanggarannya menyangkut money politik.
“Artinya semua ini kan praduga tak bersalah, sehingga siapapun yang terlapor dalam laporan itu harus mendapat kepastian hukum, ada pelanggaran atau tidak,” tegasnya saat diwawancarai Autentik.id, Rabu (24/7/2024).
Kata Dia, dalam penanganan pelanggaran pemilu, Bawaslu juga dituntut untuk berlaku Independen, Profesional dan menjunjung tinggi asas-asas berkeadilan.
“Artinya jangan ada upaya-upaya kriminalisasi, upaya lain yang tidak sesuai perundang-undangan,” pinta Kadir.
Jika terbukti, lanjutnya. KIPP pun mendesak agar proses penangananya dilakukan sesuai prosedur. Pemilu maupun PSU menurutnya adalah gambaran kompetisi yang harus dijalankan dengan sehat dan berkeadilan.
“Jadi ketika ada oknum yang berkompetisi di pemilu ternyata melakukan money politik misalnya, berarti kan kompetisi yang tidak sehat. Tidak adil bagi peserta lain kalau Bawaslu biarkan, berarti Bawaslu secara kelembagaan tidak berhasil menjadi wasit yang memberikan keadilan bagi peserta,” jelasnya
Kata Dia, proses penanganan dugaan pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Pohuwato sudah menjadi atensi publik, maka Sentra Gakumdu baik itu Bawaslu, Kejaksaan serta Kepolisian diminta bekerja profesional dalam menerapkan unsur.
“Artinya ketika terbukti ya harus dikawal sampai ada kepastian hukum di pengadilan. Juga sebaliknya, kami mengingatkan ke Gakumdu, ketika ini tidak bersalah jangan juga ini dipaksakan. Jangan sampai juga kan ada Upaya-upaya kriminalisasi,” tegasnya lagi.
Diakhir, KIPP Provinsi Gorontalo juga meminta Bawaslu Pohuwato untuk tidak perlu berlebihan menanggapi penilaian publik, yang justru membuat Bawaslu terkesan anti kritik. Fokus dan profesional disetiap penanganan kasus menurutnya adalah langkah paling efektif.
“Dan sampaikan progresnya ke publik. Tidak perlu Baper. Penilaian publik jadikan bahan evaluasi, bukan justru ditanggapi seolah-olah bawaslu benar semua. Apalagi di beberapa kesempatan kami menilai Bawaslu Pohuwato emosional menanggapi penilaian publik,” pungkasnya.
Penulis : Riyan Lagili