Autentik.id, Pemilu – Menjelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Gorontalo melakukan apel pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di depan Kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Minggu (24/11/2024).
Pembersihan apk sendiri merupakan implementasi hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan sebelumnya.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, menyampaikan bahwa pembersihan APK dilakukan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. “Pelaksanaan ini kita bagi menjadi dua tim, yaitu rute Limboto-Tibawa dan Limboto-Telaga. Kami berharap kegiatan ini dilakukan dengan humanis dan penuh kehati-hatian,” ujar Windarto.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Ka’ba, menegaskan bahwa pembersihan APK adalah bagian dari tahapan Pilkada yang harus dilaksanakan tiga hari sebelum pemungutan suara.
“Dengan koordinasi yang baik, diharapkan kegiatan ini berjalan lancar sehingga Pilkada berlangsung aman dan demokratis,” jelasnya.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk personel Polres Gorontalo, Satpol PP, PPK, dan PPS. Semua pihak berharap pembersihan APK ini dapat menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif menjelang Pilkada. (Adv)