Autentik.id, Pemilu – Dalam upaya memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang bersih, jujur, dan transparan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar pemusnahan surat suara rusak dan tidak terpakai di Kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Selasa (26/11/2024).
Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Gorontalo dan sejumlah pejabat terkait, mencerminkan kolaborasi lintas sektor untuk menjaga integritas demokrasi.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan meliputi 1.258 lembar untuk pemilihan Gubernur dan 125 lembar untuk pemilihan Bupati. Pemusnahan dilakukan dengan prosedur ketat guna memastikan surat suara ini tidak jatuh ke tangan yang salah dan tidak digunakan untuk tindakan melanggar hukum.
“Langkah ini merupakan wujud komitmen kami dalam mewujudkan Pilkada yang transparan dan akuntabel,” ujar Windarto. “Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada, termasuk penanganan surat suara rusak, terbuka untuk pengawasan publik.” ujar Windarto
Proses pemusnahan ini menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan Pilkada 2024. Dengan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk unsur Forkopimda, KPU Kabupaten Gorontalo memastikan bahwa seluruh langkah yang diambil sesuai dengan aturan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam sambutannya, Windarto menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya menunjukkan integritas KPU, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat melihat langsung upaya kami dalam menjaga kesucian suara mereka. Setiap langkah yang kami ambil dirancang untuk melayani rakyat dan memastikan keadilan dalam setiap aspek Pilkada,” tambahnya.
Pemusnahan surat suara ini menjadi salah satu langkah konkret KPU Kabupaten Gorontalo dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Dengan dukungan dari berbagai pihak, KPU berharap Pilkada tahun ini dapat menjadi momentum penting dalam membangun demokrasi yang lebih baik di Kabupaten Gorontalo. (Adv)